Ketua PA Sanggau Tinjau Lokasi Sidang Keliling
Sanggau | PA Sanggau
Kamis, 29 Januari 2015, Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H. dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag. melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Sekayam untuk memastikan kesiapan aula atau gedung tempat diselenggarakannya sidang keliling untuk daerah Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilakukan pada tanggal 19 Januari 2015 yang membahas tentang pemantapan pelaksanaan sidang keliling.
Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau menemui Sekretaris Camat Kecamatan Sekayam untuk berkoordinasi perihal aula atau gedung yang dapat dijadikan tempat pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Sanggau. Dan kunjungan ini mendapat sambutan dan respons positif dari aparatur yang ada di Kecamatan Sekayam.
Panitera/Sekretaris Muhammadiyah, S.Ag mengatakan bahwa lokasi sidang keliling harus segera ditentukan, karena sidang di luar gedung pengadilan (Sidang Keliling) merupakan salah satu pelayanan yang diberikan pengadilan kepada masyarakat, dan anggaran untuk itu sudah disiapkan oleh pemerintah lewat DIPA 2015. Beliau berharap sidang keliling pada tahun ini dapat diserap secara optimal dan dapat meningkatkan jumlah perkara dilokasi tempat sidang keliling dilaksanakan (red/15)