Ketua PA Sanggau Kembali Tinjau Lokasi Sidang Keliling
Sanggau | PA Sanggau
Rabu, 11 Februari 2015, setelah melakukan kunjungan untuk meninjau untuk lokasi sidang keliling di Kecamatan Sekayam pada tanggal 29 Januari 2015, Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juaini, S.H. dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau Muhammadiyah, S.Ag. kembali melakukan kunjungan dalam rangka meninjau lokasi sidang keliling di ke Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. Peninjauan lokasi balai sidang sangat penting dilakukan untuk mengetahui kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan sidang di luar kantor Pengadilan Agama Sanggau.
Ketua dan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Sanggau ditemui langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekadau Hilir H.M. Hasbi,S.S., M.Si., Kepala KUA memberikan respons positif dan memberikan izin untuk penggunaan Kantor KUA Kecamatan Sekadau Hilir sebagai Balai Sidang Keliling Pengadilan Agama Sanggau.
Panitera/Sekretaris Muhammadiyah, S.Ag saat ditemui diruangannya mengatakan peninjauan lokasi balai sidang sangat penting untuk mengetahui kesiapan sarana dan prasarana di lokasi sidang keliling dilakukan, dengan kesiapan sarana dan prasarana balai sidang maka kegiatan sidang keliling dapat segera direalisasikan, hal ini tidak lain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan maksimal. Muhammadiyah, S.Ag juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Sekayam dan Kepala KUA Kecamatan Sekadau Hilir atas kerjasama dan izin penggunaan gedung, semoga kerjasama antara instansi ini dapat terus dilanjutkan dalam rangka peningkatan pelayanan publik (red/15)