logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 Ketua PA Sampit Berkoordinasi dengan Pemda Seruyan untuk Pembentukan PA Kuala Pembuang

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan 7 (tujuh) Pengadilan Agama baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yaitu Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Pengadilan Agama Kuala Kurun, serta Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/755/OT.00/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 Perihal Pembentukan Pengadilan Agama Baru, maka Kamis (30/06/2016) Ketua Pengadilan Agama Sampit Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. dengan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sampit Isnaniyah, S.Ag. dan Wakil Panitera Pengadilan Agama Sampit Jamaludin, S.H. melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Seruyan dalam rangka koordinasi untuk penyediaan gedung kantor sementara Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Rombongan dari Pengadilan Agama Sampit diterima langsung oleh Bupati Seruyan H. Sudarsono, S.H. dan Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono, dalam kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan maksud kunjungan tersebut, yaitu agar Pemerintah Daerah dapat memberikan pinjaman kantor sementara untuk operasional berjalannya proses peradilan di Kabupaten Seruyan, beliau juga memberikan gambaran secara umum kepada Bupati Seruyan tentang tugas dan pokok serta fungsi Pengadilan Agama di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bupati menanggapi secara baik tentang pembentukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang ini sehingga para masyarakat pencari keadilan nantinya tidak perlu jauh-jauh lagi ke Kota Sampit.   


Bupati juga bersedia menyediakan tempat serta penunjang lainnya yang sifatnya sementara sebelum gedung yang baru untuk Pengadilan Agama Kuala Pembuang dibangun, dalam kesempatan itu pula Bupati serta jajarannya yaitu Sekda dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum   mengantarkan rombongan dari Pengadilan Agama Sampit untuk meninjau langsung lokasi gedung sementara tersebut. (isn)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice