Ketua PA Sambas Lantik Panmud Permohonan dan Kaur Umum

Sambas | pa-sambas.go.id
Panitera Muda Permohonan dan Kepala Urusan Umum Pengadilan Agama Sambas resmi berganti. Rabu (20/11/2013) siang, Ketua Pengadilan Agama Sambas, Drs. Muhammad Dihyah Wahid telah mengambil sumpah dan melantik dua pejabat baru, yaitu M. Said, S.H. sebagai Panitera Muda Permohonan dan Zulfian, S.EI. sebagai Kepala Urusan Umum.
M. Said menggantikan pejabat sebelumnya, Asnul, S.H. yang mutasi ke Pengadilan Agama Bengkayang, sedangkan Zulfian menggantikan Dini Febri Selsera, S.T. yang mutasi ke Pengadilan Agama Mempawah.
Meskipun dikemas secara sederhana, acara yang digelar di ruang sidang utama serta dihadiri oleh seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sambas ini berlangsung dengan khidmat. Kegiatan yang dipandu pembawa acara Ayu Afriyanti, S.E. ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0977/DJA/KP.046/SK/V/2013, dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor W14-A/1876/KP.04.6/X/2013 oleh Fenty Novianti, A.Md.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sambas. Bertindak sebagai saksi adalah Panitera/Sekretaris, Junaidi, S.H., dan Wakil Sekretaris, Muhsin, S.Ag. Sementara Panitera Muda Hukum, Rudi hartono, S.H. sebagai rohaniawan.
Ketua Pengadilan Agama Sambas, dalam pengarahannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dan menekankan bahwa setiap jabatan adalah amanah. “Saudara berdua sekarang telah dilantik sebagai pejabat, oleh karenanya jabatan itu harus anda laksanakan dengan amanah. Saudara berdua juga harus memberikan teladan yang baik kepada yang lainnya,” katanya.
Selain itu, Ketua juga berharap agar pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik serta lebih meningkatkan kedisiplinannya. “Saudara berdua harus lebih disiplin dari pada sebelumnya,” ujarnya.
Di akhir acara, Muhammad Radhia Wardana, S.HI. membacakan do’a penutup, dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada dua pejabat yang baru dilantik. (fa)
