Ketua PA Rengat Teken MoU dengan UIN Suska Riau tentang Penyelesaian Konflik Keluarga di Pengadilan Agama: Tantangan dan Solusi
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Jum’at, 31 Mei 2024 - Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Acara yang berlangsung di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Suska Riau ini menandai kolaborasi strategis dalam menyelesaikan konflik keluarga khususnya terkait tantangan dan solusinya.
Dalam sambutannya, Ketua PA Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A,, menyatakan, “Kerjasama ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas Pengadilan Agama dalam menyelesaikan konflik keluarga. Dengan kolaborasi dengan UIN Suska Riau, kita dapat mengembangkan metode-metode penyelesaian yang lebih inovatif serta meningkatkan pemahaman bagi mahasiswa-mahasiswa hukum di UIN Suska Riau.”
Dalam kesempatan tersebut, juga diadakan seminar yang mengupas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian konflik keluarga di Pengadilan Agama, seperti permasalahan hukum, aspek psikologis, dan dampak sosial.
Salah satu tantangan utama yang diungkapkan adalah tingginya angka perceraian dan kompleksitas kasus-kasus keluarga yang melibatkan hak asuh anak, pembagian harta, dan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan multidisipliner.
Acara penandatanganan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara pihak Pengadilan Agama Rengat dan UIN Suska Riau, menandai semangat kolaborasi yang harmonis untuk masa depan yang lebih baik.
***( Tim_Red_AJ )***