Ketua PA Praya Ikuti Diskusi Hukum Penyelesaian Perkara
Tim PA Praya mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Penyelesaian Perkara dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Bidang Rencana Program dan Anggaran di Hotel The Jayakarta, Senggigi, Lombok Barat sejak tanggal 14 s/d 16 Juni 2021. Sesuai Surat Tugas yang ditetapkan Ketua PA Praya, peserta diskusi hukum penyelesaian perkara adalah Ketua PA Praya (Baiq Halkiyah, S.Ag.,M.H.) dan Hakim C1 (Dra. Hj. Noor Aini) sedangkan bimtek Bidang Rencana Program danAnggaran adalah Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan (Nuraini, S.H.) dan Operator (Aria Wirawan, S.T).
Ketua Pa Praya Ikuti Diskusi Hukum Penyelesaian Perkara
Pelaksanaan BIMTEK tersebut menindaklanjuti Surat Ketua PTA Mataram Nomor W22-A/979/PP.00/VI/2021. Pada kegiatan BIMTEK Tahun 2021 PTA Mataram mengusung tema “Melalui Bimtek Kesekretariatan Bidang Rencana Program & Anggaran dan Diskusi Hukum Penyelesaian Perkara Kita tingkatkan profesionalisme aparatur peradilan di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram Tahun 2021”.
Bimtek Rencana Program dan Anggaran menyangkut tata cara revisi tahun anggaran 2021 yang disampaikan langsung oleh Kanwil DJPB, juga materi SAKTI modul penganggaran dan materi pelaporan. Dalam diskusi hukum disampaikan materi antara lain tentang formulasi putusan, biaya nafkah dan mutah, masalah hadanah, gugatan kurang pihak, objek sengketa diagunkan, dan kewenangan absolut. Ketua PTA Mataram, Dr. H. Empud Mahpuddin, S.H., M.H., yang dalam sambutannya, mengatakan bahwa perlu adanya penyeragaman, penyatuan pemahaman apa yang ditemukan di tingkat banding, tujuannya bukan menegur akan tetapi mengingatkan.
Saat ditemui tim website, Ketua PA Praya Baiq Halkiyah, S.Ag.,M.H. menyampaikan bahwa diskusi hukum selama 3 hari ini sangat penting guna penyeragaman dan penyatuan pemahaman bagi pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, pentingnya meningkatkan kompetensi dalam setiap bidangmerupakan hal penting guna mewujudkan pelayanan prima (service excellent). (Tim IT PA Praya)