Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Asri Handayani, S.H.I., M.E. menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 – 2022 pada Senin, 07 Maret 2022. Tim Komisi III DPR RI dalam kunjungannya ke Sumatera Utara dipimpin oleh Wakil Ketua H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom. bersama dengan 13 orang anggota.
Pertemuan ini digelar di Hotel JW Marriot Medan dan dihadiri oleh Komisi III DPR RI, Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, Ketua PT Medan Robinson Tarigan, Ketua PTA Medan H.Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., Ketua PT TUN Medan Arifin Marpaung, Kepala Dilmilti Medan Brigjen Parman Nainggolan serta Ketua PN dan PA se Sumatera Utara.
Ketua Tim Komisi III DPR RI H. Ahmad Sahroni menjelaskan maksud dan tujuan Kunjungan Kerja Reses ke Sumatera Utara ialah untuk mendapatkan informasi, saran serta usul dari mitra kerja di Sumatera Utara yaitu empat lingkungan peradilan dan Kemenkumham agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Maksud dan tujuan kunjungan kerja reses ini untuk meminta penjelasan tentang kendala yang dihadapi bapak/ibu dalam pelaksanaan tugas penegekan hukum di Sumatera Utara”, ungkap H. Ahmad Sahroni.
Dari wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan diikuti oleh 11 orang perwakilan yang terdiri dari Ketua PTA Medan, H. ABD. Hamid Pulungan, S.H.,M.H., dan para Ketua Pengadilan Agama wilayah PTA Medan.
Setelah para peserta menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Selain itu, anggota Komisi III DPR RI juga memberikan saran dan arahan dalam penegakan hukum di Sumatera Utara agar lebih baik di masa yang akan datang. Pertemuan ini pun berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan dilaksanakannya foto bersama dan pemberian cinderamata.
Tim IT PA Pematangsiantar