Ketua PA Pelaihari Sosialisasikan Hasil Rakerda PTA Banjarmasin
Dari kiri: Pansek (Drs. Abdul Mujib), Ketua (Drs. H. Tarsi, SH., MHI) dan Waka (Drs. H. Fathurrahman Ghozalie, Lc., MH. (Foto: Yusuf)
Pelaihari | pa-pelaihari.go.id
Menindaklanjuti Rakerda PTA Banjarmasin, Ketua PA Pelaihari Drs. H. Tarsi, SH., MHI menyosialisasikan hasil Rakerda tersebut kepada seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional di lembaga yang dipimpinnya, Kamis (11/4/2013).
Acara dibuka oleh Pansek PA Pelaihari Drs. Abdul Mujib dimulai tepat pukul 9 dan berakhir pukul 10.30 waktu setempat.
“Acara sosialisasi Rakerda penting dilaksanakan, supaya para hakim dan pegawai PA Pelaihari mengetahui perkembangan teknis dan non teknis yustisial,” ujar Ketua PA Pelaihari.
Dalam acara tersebut Ketua PA Pelaihari menyampaikan hasil rumusan komisi satu tentang teknis yustisial dan dilanjutkan dengan tanya jawab. Terhadap pertanyaan Hakim dan Pegawai tentang adanya beberapa perubahan pada administrasi dan hukum acara Ketua menegaskan bahwa perubahan itu hal yang wajar, namun karena hal itu merupakan amanat Rakerda maka harus diikuti untuk keseragaman.
Sedangkan hasil rumusan komisi dua bidang non teknis yustisial disampaikan oleh Waka PA Pelaihari –Drs. H. Fathurrahman Ghozalie, Lc., MH.-. Beliau mengatakan, “Badilag sudah memberlakukan aturan terkait kepegawaian. Mulai Oktober 2012 kenaikan pangkat tidak perlu lagi dengan cara mengirim berkas (paperless) melainkan menggunakan data Hakim dan Pegawai yang sudah ada dalam SIMPEG. Oleh karena itu masing-masing supaya mengupdate langsung pada simpeg.badilag.net”.
Sebelum menutup acara Pansek PA Pelaihari menyampaikan informasi kepada seluruh yang hadir. “Pada Rekerda tempo hari, Bapak Dirjen sengaja melakukan sidak pada jam rawan ke PA Banjarmasin. Alhamdulillah Hakim dan Pegawai lengkap sehingga Bapak Dirjen memberikan apresiasi.
Hakim dan Pegawai mengikuti sosialisasi dengan tertib (Foto: Yusuf)
Oleh karena itu kita harus selalu siap dengan cara menjaga kedisiplinan dan meningkatkannya siapa tahu suatu saat nanti kita juga dikunjungi Bapak Dirjen atau Bapak KPTA tanpa pemberitahuan sebelumnya,” Kata Pansek. (Muh).