logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Pelaihari : Hasil Diskusi Untuk Pelayanan Publik 

“Pada akhirnya hasil diskusi, publik juga yang menikmati” Kata Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, S.H. (Foto: Bagus).

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

Secara langsung diskusi tidak melibatkan publik, namun secara tidak langsung hasil diskusi Hakim PA Pelaihari yang meliputi hukum dan peradilan endingnya buat masyarakat juga. Setiap ada permasalahan yang mengemuka di persidangan, para hakim selalu mendiskusikan dengan pimpinan seperti pembagian waris, sita, eksekusi, hadhanah, itsbat nikah dan harta bersama bahkan ekonomi syariah. Ketua PA Pelaihari Drs. H. Amir Husin, S.H. menyampaikan hal tersebut kepada tim kompetisi inovasi pelayanan publik PA Pelaihari di ruang kerjanya Senin, (14/9/2015).

Menurut Ketua diskusi paperless merupakan salah satu inovasi PA Pelaihari yang sudah berlangsung sejak 2014 ketika Wakil Ketua PA Pelaihari dijabat oleh Drs. H. Fathurrohman Ghozalie, Lc., M.H. Saat itu pimpinan mempunyai ide agar diskusi yang telah berjalan diinovasi dengan pendekatan IT, maka jadilah diskusi paprless.

Ditanya apa dampak dan manfaat diskusi paperless, Amir Husin menjelaskan setidaknya ada tiga manfaat, yaitu:

  1. Meningkatkan kemampuan hakim di bidang yustisial guna pendalaman hukum formil dan materiil;
  2. Pemanfaatan teknologi informasi sebagai cirikhas sebuah lembaga publik yang modern;
  3. Diskusi paperless lebih efektif dan efisien.

Sebelum sistem ini diberlakukan setiap kali ada kegiatan diskusi Kaur Umum harus menggandakan makalah namun setelah sistem ini berjalan beban Kaur Umum berkurang tidak perlu menfotokopi atau menyiapkan kertas.

“Dulu kalau ada diskusi, hakim minta kertas ke saya, sekarang nggak lagi” Ujar Kaur Umum Haryitno (Foto: Bagus).

Keuntungan lainnya adalah nara sumber harus membuat makalah paling tidak seminggu sebelum diskusi dilaksanakan. Dampak signifikan diskusi paperless yang makalahnya bersumber dari website badilag.net peserta dapat membaca pikiran dan pendapat komentator sebagai pengkayaan keilmuan. (Abdul Mujib-Muh. Irfan-Respati).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice