Ketua PA Pariaman Melepas 4 Hakim Mengikuti Diklat Mediasi Ke Pusdiklat Mahkamah Agung RI
Alhamdulillah, 4 orang hakim PA Pariaman terpanggil untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator Gelombang 2 bagi Hakim Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia, berdasarkan surat panggilan dari Badan Litbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor 862/Bld/S/5/2021 tangga 31 Mei 2021 lalu.
Empat orang hakim yang terpanggil untuk mengikuti diklat mediasi tersebut adalah Dra. Niswati, Bustanuddin Bahar, S.Ag, Muzakkir, S.H, dan Wisri, S.Ag. Pembalajaran menerapkan 2 (dua) tahapan dan dilaksanakan secara Blanded-Learning dengan ketentuan tahap I dilaksanakan pada tanggal 7 s.d. 15 Juni 2021 belajar secara online mandiri melalui e-learning dan tahap II dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 26 Juni 2021 belajar secara classical, hadir di Pusdiklat Mahkamah Agung RI di Bogor.
Hakim yang terpanggil tersebut, berencana berangkat ke Pusdiklat Mahkamah Agung RI di Bogor pada hari Kamis, 17 Juni 2021. Dalam pelepasan hakim yang akan mengikuti diklat secara classical tersebut, Ketua PA Pariaman Dr. Dra. Hj. Lelita Dewi, S.H.,M.Hum, yang juga pernah menjadi narasumber di Pusdiklat MA-RI berpesan agar melaksanakan pelatihan dengan sungguh-sungguh, semoga sukses dan selalu jaga kesehatan serta terapkan protocol covid-19 serta semoga semuanya lulus dan ilmunya dapat diterapkan sebagai mediator di PA. Pariaman.