Ketua PA Padangsidempuan : Tahun 2016 Perkuat Kinerja dengan Semangat Tinggi

Padangsidempuan | PA Padangsidempuan
Memasuki tahun 2016 , hari pertama kerja senin tanggal 4 januari 2016, Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH kembali mengajak seluruh pegawai mulai dari hakim, pejabat kesektariatan, kepaniteraan dan para kasubbag dan panitera muda serta tenaga honorer PA. Padangsidimpuan untuk menigkatkan kinerja dengan cara memperkuat semangat kerja yang tinggi, harapnya. Hal tersebut disampaikan beliau ketika menyampaikan arahan sekaligus kebijakan pimpinan untuk tahun 2016 di ruang sidang utama PA. Padangsidimpuan.
Memasuki tahun 2016 ini, ada beberapa perUbahan khususnya bidang kesektariatan baik satruktur maupun personil yang bertugas mengisi beberapa jabatan baru, seperti jabatan Sekretaris, jabatan Kasubag yang dulu namanya Kaur. Begitu juga nomenklatur nama jabatan juga mengalami perubahan seperti Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan dijabat oleh Marhoddi SH, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana dijabat oleh Marausin S.Ag dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, dijabat oleh Fachrur Razi. Paparnya.
Dengan perubahan tersebut sedikit banyak akan mempengaruhi beban tugas yang selama ini diemban, termasuk ada diantara beban tugas yang dimerjer menjadi satu seperti Kasubbag Umum dan Keuangan, dan ada pula bidang baru yang selama ini tidak ada seperti kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, sementara di bagian kepaniteraan tidak ada perubahan secara prinsipil. Jelasnya.
Menyikapi perubahan struktur tersebut diharapkan seluruh pegawai PA. Padangsidimpuan khususnya kepada pejabat yang baru dilantik beberapa hari yang lalu, untuk memahami dan menjalankan beban tugas baru tersebut sebagaimana yang diatur dalam Perma No 7 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesektariatan Peradilan, disamping itu sangat dibutuhkan semangat atau etos kerja yang produktif guna menyahuti beban tugas baru tersebut, mengingat PA. Padangsidimpuan saat ini mengalami krisis SDM yang bertugas di PA. Padangsidmpuan.
Disamping itu Ketua juga mengharapkan ditahun 2016 ini, jajaran kepaniteraan begitu para hakim dituntut untuk bekerja maksimal, mengingat tugas penyelesaian perkara dengan komposisi jumlah hakim dan panitera sidang dengan jumlah perkara yang masuk melebihi rasio normal, dimana saat ini hanya ada dua majelis untuk menyelesaikan lebih kurang 400 perkara, itu berarti bila dibagi dua maka satu majelis harus menyelesaikan 200 perkara. Ungkapnya.
Kita semua berharap mudah-mudahan PA. Padangsidimpuan kedepannya mendapat tambahan tenaga baik tenaga teknis maupun tenaga administrasi. Semoga. (admin pa.psp)