logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Ketua PA Padang Panjang Berhasil Selesaikan Perkara Eksekusi Hak Tanggungan Secara Damai

Padang Panjang, 22 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Padang Panjang kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ibu Sri Fortuna Dewi, S.Ag., M.H., selaku Hakim Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, berhasil menyelesaikan perkara Eksekusi Hak Tanggungan dengan nomor perkara 1/Pdt.Eks.HT/2025/PA.PP secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perkara eksekusi hak tanggungan ini termasuk kategori perkara dengan tingkat kerumitan tinggi karena berkaitan dengan pelaksanaan hak atas jaminan kebendaan. Dengan kapasitasnya sebagai Hakim Mediator, Ibu Sri Fortuna Dewi mampu mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang konstruktif antarpara pihak, sehingga proses eksekusi dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.

Dengan penyelesaian perkara ini, Pengadilan Agama Padang Panjang kembali menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menghadirkan keadilan yang humanis bagi masyarakat.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice