Ketua PA Nunukan Hadiri Rakor Pencatatan Sipil Bersama Unsur FKPD dan Kepala SKPD
Wakil Bupati Didampingi Kadisdukcapil dan Narasumber
Nunukan | www.pa-nunukan.go.id
Untuk menertibkan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seluruh penduduk Kab. Nunukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Nunukan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencatatan Sipil Kecamatan se-Kabupaten Nunukan, dengan mengambil tempat di lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Sedadap, Rabu (4/12/2013).
Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati Ibu Hj. Asmah Gani ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua PA Nunukan, Kepala Kantor Kementerian Agama Nunukan, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kab. Nunukan.
Rakor yang direncanakan berlangsung sehari penuh ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Peserta Rakor ini adalah Camat, Sekretaris Camat dan bagian Pemerintahan seluruh Kecamatan se-Kabupaten Nunukan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nunukan Ibu menyampaikan bahwa data kependudukan di Kab. Nunukan ini selalu berubah seiring dengan posisi Nunukan sebagai tempat transit TKI ke luar negeri. Karena itu pembaharuan data Adminduk selalu menjadi prioritas Disdukcapil agar selalu sesuai dengan keadaan yang ada.
KPA Nunukan (Tengah Berkopiah) Bersama FKPD dan Kepala Kemenag
Bahkan untuk mendorong warganya mendaftarkan kematian penduduk, kata Wakil Bupati, mulai tahun 2014 mendatang, Pemkab. Nunukan melalui Disdukcapil akan memberikan uang insentif untuk warganya yang mengurus akta kematian. Begitu pula untuk penduduk yang sudah berumur 50 tahun akan diberikan asuransi jiwa.
Ini agar ahli waris atau keluarga almarhum/almarhumah terdorong untuk mendaptarkan kematian anggota keluarganya ke Disdukcapil karena ada insentif dan asuransi jiwa yang akan diterimanya.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)