Ketua PA Muara Enim Ikuti Diskusi dan Bedah Berkas Zona II di PA Lubuk Linggau

Peserta Diskusi dan Bedah Berkas Zona II (PA Muara Enim, Lahat, Baturaja dan Lubuk Linggau) di Gedung Diklat Kota Lubuk Linggau
Muara Enim|pa.muaraenim.go.id
Senin (22/9/2014) beberapa hari yang lalu Ketua PA Muara Enim, Drs. H. Muchlis, SH., MH. mengikuti diskusi dan bedah berkas zona II di PA Lubuk Linggau tanggal 18-19 September 2014 di Gedung Diklat Kota Lubuk Linggau, hadir dalam bedah berkas tersebut Ketua dan Wakil Ketua beserta Hakim Tinggi PTA Palembang, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris dan Wakil Panitera serta Wakil Sekretaris PA Muara Enim, Baturaja, Lahat dan Lubuk Linggau.
Dalam pelaksanaan diskusi dan bedah berkas ada beberapa permasalahan yang ditemukan di beberapa Pengadilan Agama seperti berkas perkara dalam Bundel-A dari masing-masing Pengadilan Agama. Ada beberapa poin penting dari kegiatan diskusi dan bedah berkas yang digelar pekan lalu di Kota Lubuk Linggau.
Ditemukan dari disukusi tersebut beberapa permasalahan yang segera harus diperbaiki, di antaranya seperti Penetapan Majelis Hakim (PMH), Penetapan Hari Sidang (PHS), Berita Acara Persidangan (BAP), Surat Panggilan Sidang (Relaas), dan Putusan atau Penetapan. Menurut Ketua PA Muara Enim bahwa hal ini merupakan hal biasa yang terjadi di Pengadilan Agama sehingga harus diperbaiki untuk kemajuan dan percepatan penyelesaian perkara tahun ini.
Tim Diskusi dan Bedah Berkas PA Muara Enim foto bersama di Gedung Diklat Kota Lubuk Linggau
Untuk itu sebagai tindaklanjut dari hasil kegiatan diskusi dan bedah berkas tersebut, Ketua PTA Palembang meminta kepada seluruh unsur Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera yang terlibat untuk meningkatkan ketelitian dan pengetahuan dalam bekerja. Beliau menekankan bahwa ketelitian dan pengetahuan tersebut sangat penting sekali dan harus ditingkatkan. (Darman)