Ketua PA Mojokerto Jadi Narasumber Webinar Akademik Tentang Waris
Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.I. didaulat menjadi narasumber webinar yang diadakan Kamis 10 Maret 2022. Ini adalah kali kesekian beliau diminta menjadi narasumber. Webinar kali ini bertemakan problematika implementasi hukum waris Indonesia dari sudut pandang putusan Hakim dan fiqih kontemporer. Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama antara Fakultas Syariah UIN Maliki Malang dan Fakultas Syariah UIN Sunan Gunungjati Bandung dengan PA Mojokerto. Sebelum acara dimulai terlebih dulu dilakukan penandatanganan MOU antara PA Mojokerto dengan kedua kampus terkemuka tersebut.
Selain Bu Ketua, narasumber lain adalah Abdul Azis, MHI dari UIN Malang dan Dr. Hj. Siah Khosy’iyah, MAg dari UIN Bandung. Sebelum kegiatan dimulai, lembaga lembaga terkait menyampaikan sambutan sambutan. Kegiatan sendiri bisa dibilang sukses karena diikui lebih dari 400 peserta. Selain itu peserta juga antusias terbukti dari banyaknya respon dan pertanyaan yang diajukan. Saking hidup diskusi, sampai waktu 3 jam yang disediakan seperti tidak mencukupi.
Ditemui usai acara, Ketua Pengadilan Agama Mojokerto menyatakan bahwa kegiatan webinar seperti ini sangatlah bermanfaat sekali menambah pengetahuan tentang waris. Disamping itu, dengan kegiatan ini kita bisa mengetahui perkembangan pemikiran dan impelementasi ilmu waris di Indonesia. Bu Ketua juga mengaku puas dengan penyelenggaraa acara dan berharap ke depan dapat dipertahankan tentunya dengan peningkatan kualitas.