Ketua PA Mempawah Dukung Dirjen Badilag tentang Transparansi DIPA

Mempawah | www.pa-mempawah.go.id
Ketua PA Mempawah, Drs. Wanjofrizal mendukung Dirjen Badilag, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. tentang transparansi DIPA. Hal itu ia sampaikan di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2014) kepada Tim Redaksi pa-mempawah.go.id., seusai membaca berita di badilag.net., berjudul “Dirjen Badilag: Ini Rakerda Pak Dirman yang Terakhir”.
Di website Badilag itu, diberitakan bahwa Dirjen Badilag mengamanatkan kepada peserta Rakerda PTA Banten 2014 agar DIPA dikelola dengan prinsip transparansi. Sekarang ini tidak musim lagi, tulis website Badilag, apabila DIPA tidak diketahui oleh staf lainnya. Dengan transparansinya DIPA, diharapkan akan menghasilkan kinerja yang produktif dan berbasis DIPA.
“Sejujur apapun kita, selama tidak transparan tetap akan dicurigai oleh orang lain,” kata Ketua PA Mempawah.
Pendapat Ketua PA Mempawah ini sejalan dengan kata-kata Ali bin Abu Thalib yang menyebutkan, “An-Naasu A’daau Maa Jahiluu”. Artinya, manusia itu musuh terhadap apa yang ia tidak tahu.
“Jika dalam satu kantor terjadi saling curiga sesama pegawai, tentu itu tidak baik,” imbuhnya.
Orang nomor satu di PA Mempawah itu mengharapkan seluruh hakim dan pegawai selalu kompak dan bekerja sama. Namun, ia tidak menghendaki kekompakan yang fiktif atau kebersamaan yang semu. Yaitu, hanya tampak baik di permukaan, tetapi di belakang saling mencaci-maki.
Agar tidak terjadi yang demikian, Ketua PA Mempawah meminta jajarannya supaya berlaku transparan terhadap pengelolaan kantor. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Apalagi terhadap rekan satu kantor, baik itu mengenai keuangan maupun hal-hal lain, semisal email kantor. “Semua hakim dan pegawai harus tahu password email kantor. Jika ada surat dari luar biar tahu semua,” tandasnya.
Apa yang dikatakan Ketua PA Mempawah itu tidak sekedar teori. Buktinya, sejak hari pertama tiba di PA Mempawah, ia menaruh perhatian mengenai DIPA. “Apakah DIPA sudah dibagikan?” tanya pria asal Painan Sumatera Barat itu, di acara perkenalan dengan para hakim dan pegawai yang memadati Ruang Sidang Utama, Kamis (16/1/2014).
Tak lama setelah itu, Ketua PA Mempawah menginstruksikan agar naskah DIPA dibagikan ke seluruh hakim dan pegawai. “Bagaimana Hawasbid (hakim pengawas bidang) bisa mengawasi keuangan jika tidak tahu besaran uang yang ada di DIPA,” lanjutnya.
Jika di awal tahun naskah DIPA dibagikan, maka menjelang akhir tahun nanti Ketua PA Mempawah akan melibatkan seluruh hakim dan pegawai untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). Dengan melibatkan para hakim dan pegawai dalam penyusunan RKAKL itu artinya menjadikan mereka sebagai subyek kebijakan bukan obyek kebijakan.

“Kantor ini bukan milik ketua, wakil atau panitera/sekretaris saja. Kantor ini milik seluruh hakim dan pegawai. Maka, semua harus dilibatkan untuk memikirkan urusan kantor. Mereka akan diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengajukan usulan atau saran,” ujar alumnus IAIN Imam Bonjol Padang yang memiliki keahlian di bidang ilmu falak itu. (Tim Redaksi)
