logo web

Dipublikasikan oleh septianah pada on .

Ketua PA Magelang Menjadi Narasumber Pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Terkait Pencatatan Perkawinan dan Isbat Nikah Terpadu

Kota Magelang – Rabu (22/6/2022) ketua Pengadilan Agama Magelang Septianah, S.H.I., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait rencana pelaksanaan Pencatatan Perkawinan dan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2022 kerjasama antara PA Magelang dengan Disdukcapil Kota Magelang.

Baca Juga: Tim Pembangunan Zona Integritas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang Lakukan Studi banding di Pengadilan Agama Magelang

Acara dibuka langsung oleh Walikota Magelang dr. H. Muchamad Nur Aziz, Sp.PD, K-GH, FINASIM dan dihadiri oleh kurang lebih 100 undangan berasal dari Kemenag, Camat, Lurah, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Ormas se-wilayah kota Magelang.

Walikota yang akrab disapa dr. Aziz tersebut menyampaikan untuk menuju Kota Magelang Maju, Sehat dan Bahagia perlu dilakukan tertib administrasi kependudukan salah satunya dengan mencatatkan perkawinan.

Pada kesempatan kedua Kepala Disdukcapil Kota Magelang Larsita, S.E., M.Sc. juga menyampaikan latar belakang diadakannya acara ini berangkat dari data di Kota Magelang sampai dengan 31 Mei 2022 sebanyak 8.784 jiwa (4.392 KK) warga Kota Magelang terdata sebagai kawin tidak tercatat dalam kartu keluarganya.

Sebagai narasumber ketiga, dalam pemaparannya Septianah menyampaikan pentingnya pencatatan perkawinan, prosedur mengajukan perkara isbat nikah dan paparan singkat mengenai Sidang Isbat Nikah Terpadu sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2015.

Narasumber terakhir disampaikan oleh Waluyo dari Komisi B DPRD Kota Magelang yang memaparkan tentang peran DPRD dalam mendukung tertib administrasi dan kependudukan di wilayah Kota Magelang.

Acara berlangsung dengan hangat dan setelah semua narasumber memberikan materi, acara di lanjutkan dengan dialog dan tanya jawab antara peserta dengan para narasumber. (Spt)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice