Ketua PA Lubuk Lakukan Silaturrahmi dan Koordinasi dengan Bupati Serdang Bedagai
Lubuk | PA Lubuk
Rabu, 2 Agustus 2016. Menindak lanjuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 ditetapkan pada tanggal 26 April 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Agama Sei Rampah, bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH., melakukan silaturrahmi dan koordinasi dengan Bapak Ir. H. Soekirman (Bupati Serdang Bedagai) yang bertempat di Kantor Bupati Serdang Bedagai.
Ketua Pengadilan Agama berserta rombongan yang terdiri dari Sekretaris (Nasib, SH) dan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan (M. Iqbal Zulfikar, SE.,MM) diterima langsung oleh Bupati Serdang Bedagai (Ir. H. Soekirman) didampingi oleh Bapak Ramses Tambunan. Pembahasan tentang persiapan lokasi/ tempat dan sarana/prasarana Pengadilan Agama Sei Rampah yang akan berdiri.
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Ir. H. Soekirman (Bupati Serdang Bedagai) memberikan beberapa informasi dan masukan kepada Bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH (Ketua PA Lubuk Pakam) untuk Pengadilan Agama Sei Rampah yang nantinya akan berdiri. Hasil dari pertemuan yang berlangsung singkat tersebut nanti akan jadi bahan untuk disampaikan Bapak Drs. H. Amir Hamzah, SH. (Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam) kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. (Humas: Drs. Syahminan Lubis, SH.)