Ketua PA Krui, Kenaikan Tunjangan Harus Diimbangi Dengan Peningkatan Kinerja Pegawai

Liwa | pa-krui.go.id
Mengenai terbitnya SK KMA Nomor 128 tahun 2014, tentang tunjangan kinerja pegawai negeri di lingkungan mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, Drs. Aminuddin, SH (Ketua PA Krui) menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan hanya dilihat sebagai suatu proses saja, tetapi perubahan tersebut hendaknya juga harus dibarengi dengan hasilnya.
Besaran dari tunjangan kinerja pegawai negeri sipil MA tersebut disesuaikan dengan beban pekerjaannya, resiko pekerjaannya, dan capaian kinerja dari masing-masing individu. Kenaikan tunjangan kinerja khususnya di lingkungan MA hendaknya patut disyukuri sebagai berkah dari Allah SWT dan juga dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai.
“Seluruh pegawai diminta untuk dapat meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja (kinerja), kerjasama diantara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan bidangnya masing-masing”.
Beliau juga mengingatkan, kedepannya agar hak dan kewajiban yang diperoleh dari tunjangan kinerja harus seimbang, ujarnya dihadapan seluruh pegawai PA Krui yang hadir, saat membuka rapat bulanan, Kamis (13/8/2014).
Ditambahkan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya melakukan perubahan, baik di level individu maupun level instansi. Agar segala usaha yang telah dilaksanakan dengan maksimal akan berbuah hasil dan perubahan yang lebih baik, terutama untuk Pengadilan Agama Krui yang sama-sama kita cintai.
“Satu hal yang perlu dicamkan bahwa perubahan ke arah yang lebih baik lagi hendaknya menjadi tujuan kita berikutnya, bukan hanya prosesnya saja tetapi perubahan tersebut juga harus menunjukkan hasil nyata,” tegasnya (Tim Redaksi PA Krui)
