Ketua PA Kota Padang Sidempuan Sambut Kunjungan Disdukcapil Sumut
Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan mendapat kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumatera Utara pada Jumat pagi, 28 Mei 2021. Kunjungan tersebut diwakili oleh Bapak Mhd. Imbalo Lubis dan Bilper Sitorus yang disambut dengan baik oleh Ketua PA Kota Padang Sidempuan, bapak Arif Hidayat, S.Ag.
Kunjungan pihak Disdukcapil Sumut kali ini adalah untuk membahas kelanjutan dari rencana pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu di Kota Padangsidimpuan demi menindaklanjuti perihal Penyelenggaraan Pencatatan Sipil di 6 (enam) Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sehubungan dengan surat Sekda Provsu No: 472/3282/2021.
Ketua PA Kota Padang Sidempuan menerima permintaan dari pihak dukcapil untuk membantu mensukseskan sidang isbat nikah yang akan digelar pada bulan Juni mendatang untuk sekitar ±35 pasangan warga Padangsidimpuan yang pernikahannya belum terdaftar. Tujuannya, agar seluruh data warga bisa diperbarui dalam database kependudukan. Namun sebelum pelaksanaan, tetap pihak PA Kota Padang Sidempuan membutuhkan komunikasi dan koordinasi lagi dengan pihak KUA, Pemko dan Dukcapil Kota Padangsidimpuan untuk membahas kesiapan rencana kegiatan lebih lanjut. (rn)