Bimtek resmi dibuka oleh Dirjen Badilag Dr. H. Aco Nur, M.H. kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari 4 orang narasumber di antaranya Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Hum., Purnabhakti Hakim Agung YM. Dr. Drs. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum., serta Advokat dan Praktisi Hukum Moh. Akhbar Dewani,S.H.,M.H.
Menutup pelaksanaan bimtek, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenga Teknis Peradilan Agama menyebutkan poin penting yang diperoleh dari bimtek tersebut. Dirinya mengutip pemaparan Dr. Edi Riadi, M.H. yang mengatakan terdapat peningkatan kualitas Hakim di Peradilan Agama dalam mengadili perkara ekonomi syariah. Semoga dapat terus ditingkatkan sehingga kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama dalam mengadili perkara ekonomi syariah semakin meningkat pula. Apalagi saat ini penyusunan rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah sedang berlangsung, dan diharapkan kepercayaan masyarakat tidak berubah karena kualitas yang diberikan Peradilan Agama juga meningkat dalam menangani perkara ekonomi syariah. (FN)