logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua PA Kandangan Rapat Khusus dengan Tim Siadpa Plus

Tampak dari meja kerjanya KPA Kandangan (Drs.H.Nana Supiana,MH) sedang memimpin rapat khusus dengan Tim Siadpa/Siadpa Plus PA Kandangan

Kandangan | pa-kandangan.pta-banjarmasin.go.id

Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Surat Keputusan  Ketua PA Kandangan Nomor : W15-A4/100a/HK.05/I/2013 tanggal 07 Januari 2013  tentang Penunjukan Tim Pengelola Sistem Administrasi Perkara (SIADPA) , maka pada Rabu sore, 13 Februari 2013 WITA, Ketua Pengadilan Agama Kandangan Drs.H.Nana Supiana,MH  mengadakan rapat khusus dengan Tim Siadpa Plus yang bertempat diruang kerja KPA Kandangan.

Struktur Tim Pengelola Aplikasi Siadpa/Siadpa Plus PA Kandangan

No

Jabatan

Dalam Tim

Nama

1

Ketua Tim

Drs. H.Ahmad Guzali (Hakim PA Kdg)

2

Sekretaris

Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kdg)

3

Anggota

  • Eny Rianing Taro,S.Ag. (Hakim PA Kdg)
  • Husnawati,S.Ag (Hakim PA Kdg)
  • Nur Hilaliah,S.Ag(Panmud Hukum PA Kdg)
  • Ahmad Ramli,SH (Panti PA Kdg)
  • M.Ilham Masykurie (Honorer PA Kdg)

Menurut beliau, kinerja Tim Siadpa Plus PA Kandangan sudah cukup baik namun belum berjalan dengan maksimal karena disebabkan oleh berbagai kendala teknis dan non teknis lainnya.’’Maka dengan adanya SK yang sudah saya tandatangani dan telah diterima oleh masing-masing yang tersebut namanya dalam SK diharapkan untuk segera bekerja keras dengan baik dan saling bersinergi dengan para user-user lainnya seperti semua hakim,jurusita/jurusita pengganti ,petugas meja I, II dan III yang terkait dengan implentasi aplikasi Siadpa Plus ini dan harapan saya dalam  jangka waktu 3 (tiga)  bulan SIADPA Plus di PA Kandangan sudah bisa berjalan dengan semestinya di bawah komando, Drs. H.Ahmad Guzali  sehingga kedepannya kinerja Tim ini akan menunjukkan  hasil  positif seperti yang diharapkan,’’ tegasnya.

Drs.H.Nana Supiana,MH juga menjelaskan bahwa PA Kandangan berkomitmen penuh dalam mendukung Instruksi Badilag untuk implementasi Siadpa/Siadpa Plus sebagai pendamping Pola Bindalmin pada peradilan agama yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan administrasi secara manual. Disamping itu tegasnya, Tim Siadpa Plus juga harus melakukan pemetaan pelaksanaan aplikasi, merumuskan rencana penerapan aplikasi Siadpa/Siadpa Plus secara berkala dan terus menerus untuk PA Kandangan.

Tampak dari kiri ke kanan pada foto : Ibu Husnawati,S.Ag dan Ibu Eny Rianing Taro,S.Ag serta Ibu Nur Hilaliah,S.Ag mengikuti rapat khusus Tim Siadpa/Siadpa Plus PA Kandangan

Sementara itu  pada bagian lain,  Bapak Fahruddin,S.Ag.,MH (Hakim PA Kandangan) selaku Sekretaris Tim menyampaikan kepada Ketua PA Kandangan bahwa Tim sudah menyusun jadwal kerja supaya pekerjaan Tim ini benar-benar terstruktur, terkoordinir serta terarah dengan baik  disamping akan selalu adanya bimbingan dan monitoring dalam pelaksanaan implementasi Siadpa/Siadpa Plus dalam  rangka untuk mencapai target pekerjaan yang akan diselesaikan. Selain itu dijelaskan pula akan ada jadwal pertemuan rutin antara Tim dengan para pengguna Siadpa/Siadpa Plus ini agar nantinya dapat terlihat/diukur  target  yang telah dicapai maupun segala permasalahan yang ditemukan dapat diselesaikan dalam pertemuan tersebut.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice