Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Memenuhi permohonan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Karo Nomor B-1584/Kd.02.03/BA.01/09/2021 Tanggal 03 September 2021 Perihal Permohonan Menjadi Narasumber dalam Acara Rakor Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kab. Karo Tahun 2021 yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H. hadir pada pukul 10.00 WIB hari ini Senin, 6 September 2021.
Acara yang dihadiri oleh selurh Kepala Kantor Urusan Agama Se- Kabupaten Karo ini membahas tentang Problematika Hukum dan Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama Yang ada hubungannya dengan Kantor Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama.
Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe sangat bersemangat mengikuti acara tersebut, dimana dengan adanya kegiatan ini sinergitas antara Pengadilan Agama Kabanjahe dan Kemenag serta KUA se-Kabupaten Karo berjalan dengan baik. Diantara Keduanya semakin menambah wawasan, tidak hanya bagi seluruh Kepala KUA se Kabupaten Karo, tetapi juga menambah wawasan bagi beliau dalam hal mengetahui problematika yang dihadapi oleh seluruh KUA se Kabupaten Karo khususnya dalam hal perkara dispensasi kawin dan berkaitan dengan istbat nikah. (NRL)