Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Bertempat diruang Media Center Pengadilan Agama Kabanjahe pada Selasa (27/07/2021) pukul 13.30 WIB Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Sri Armaini, S. HI., M.H, Panitera Bapak Mukhlis Rahmi, S. Ag dan Sekretaris Ibu Afridawati, S. Ag menghadiri Rapat Tindak Lanjut Surat Dirjen Badilag yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan melalui Zoom Meeting.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S. H., M. H. langsung menanyakan kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan Perihal tindak lanjut terhadap Kebijakan dari Dirjen Badilag diantaranya ialah Pemasangan Poster Penyampaian Keluhan dan Pengaduan Pungutan Liar atas Pelayanan di Lingkungan Pengadilan Agama.
Tak terkecuali Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe yang ditanyai langsung oleh Bapak Abd. Hamid Pulungan dan Alhamdulillah Pengadilan Agama Kabanjahe telah melaksanakan kebijakan yang disampaikan oleh Dirjen Badilag. Tak hanya itu Pengadilan Agama Kabanjahe juga mendapat berita baik dari Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan bahwa Pengadilan Agama di Sumatera Utara untuk saat ini yang lulus untuk diusulkan mendapatkan Predikat WBK hanya 2 Pengadilan Yaitu Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Kabanjahe. Semoga Pengadilan Agama Kabanjahe dapat mengikuti serangkaian proses untuk mendapatkan predikat WBK dengan baik dan memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi di Tahun ini. aamiin
Rapat berakhir pada pukul 15.45 WIB. (NRL)