Ketua PA Kabanjahe Mengikuti Rapat Pengajar Muatan Lokal Pada Pusdiklat Menpim MA RI
pa-kabanjahe.go.id
Rabu, 15 September 2021, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, YM Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. mengikuti Rapat Pengajar Muatan Lokal ( Mulok ) secara Virtual yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan surat undangan dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, nomor : 339/Bld.4/Pim/9/2021, tanggal 13 September 2021, perihal Undangan Rapat Pengajar Muatan Lokal pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA – RI.
Pada pukul 09.00 wib, Rapat dimulai oleh host dan dibuka langsung oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Edward TH. Simarmata, S.H.,LLM., MTL.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Modul I mengenai Kepemimpinan Pengajar Muatan Lokal Kepemimpinan dan Perencanaan sebagai Koordinator Modul, Bapak Drs. Taufik, S.H.,M.H. Pada sesi kepemimpinan dan perencanaan tersebut, Bapak Edward TH. Simarmata , S.H.,LLM., MTL. menambahkan penyampaian “ Dalam Perencanaan Kata Gagal itu Biasa, untuk itu kita harus memiliki kisi – kisi agar perencanaan yang kita buat di Satuan Kerja dapat di terima oleh KABIRO Perencanaan".
![]() |
![]() |
Semoga Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, YM Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. dapat mengikuti rapat tersebut dengan baik serta dimudahkan dan dilancarkan dalam mengikuti kegiatan sebagai Pengajar Muatan Lokal dikedepannya nanti. Aamiin. (Tha Za)