Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Setelah mengikuti Rapat Pengajar Muatan Lokal pada Pusdiklat Menpim MA RI pada Rabu (15 September 2021) lalu, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Y. M. Sri Armaini, S HI., M. H. kembali mengikuti kegiatan koordinasi pengajar muatan lokal Pusdiklat Menpim MA RI yang dilaksanakan pada hari ini (20 September 2021) mulai pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeing.
Kegiatan Koordinasi pada hari ini beragendakan Modul Pengajar Muatan Lokal Komunikasi Media dan Teknologi Informasi dan Sebagai Koordinator Modul pada kegiatan tersebut ialah Dr. Drs. Sirajuddin Sailellah, S. H., M. HI.
Acara yang seyogyanya dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB tersebut sesuai dengan agenda pada undangan rapat pengajar muatan lokal yang dilayangkan oleh Kepala Pusdiklat Mahkamah Agung RI pada Tanggal 13 September 2021 dengan Nomor 339/Bld.4/Pim/9/2021 tersebut dimajukan pada pukul 09.00 WIB sehingga Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe mengikutinya sambil mengikuti kegiatan zoom yang lain yang telah di agendakan sebelumnya.
Walaupun demikian, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe tetap semangat dalam mengikuti kegiatan tersebut. (NRL)