logo web

Dipublikasikan oleh PA Kabanjahe pada on .

Whats-App-Image-2021-10-06-at-16-20-26

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id

Usai melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen Tim Penjaminan Mutu pada pukul 09.00 WIB disela-sela pelaksanaan Sidang, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Mengikuti Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI pda hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021 melalui Zoom Meeting.

Whats-App-Image-2021-10-06-at-16-20-41 Whats-App-Image-2021-10-06-at-16-20-54

FGD tersebut membahas soal Formulasi Eksentuasi Jenis Uqubat Terhadap Pelaku Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak yang disampaikan oleh Dra. Hj. Rosmawardani, S. H., M. H. (Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh). Kegiatan FGD ini memberikan pengetahuan dan penjelasan tentang Hukum terhadap pelaku Jarimah Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak sehubungan dengan Perkara Jinayat yang berlaku di daerah Aceh. 

Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe merasa perlu mengikuti kegiatan tersebut meskipun saat ini tidak bertugas di Aceh dan ditengah-tengah kesibukan melaksanakan persidangan. (NRL)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice