Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Jum’at, 08 Syakban 1443 H bertepatan dengan Tanggal 11 Maret 2022, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe YM. Ibu Sri Armaini, S.HI., M.H, mengikuti Acara Penutupan Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH): “Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Medan dan diikuti oleh 50 orang Hakim yang terdiri dari Hakim Pengadilan Negeri sebanyak 20 orang, Hakim Pengadilan Agama sebanyak 20 orang dan dari Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara sebanyak 10 Orang.
Sebagaimana disampaikan, bahwa orientasi dalam kegiatan ini adalah agar para hakim peserta dapat mengetahui dan mengeksplorasi bentuk-bentuk laporan pelanggaran KEPPH yang sering dilaporkan ke Komisi Yudisial, serta diharapkan dapat membantu hakim peserta dalam mengimplementasikan kemampuan personal dan teknis substansinya sebagai hakim yang senantiasa berpedoman pada KEPPH. (zal)