pa-kabanjahe.go.id
Kabanjahe, bertempat di Aula Hotel Sibayak International, Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, YM Ibu Sri Armaini, S.H.I.,M.H. menghadiri Workshop P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo pada hari Kamis, 28 Oktober 2021.
Pukul 09.00 Wib kegiatan workshop tersebut dibuka dengan kata sambutan dari Kepala BNN Kabupaten Karo, Bapak Drs. Admin Mukhtar Tambunan. Adapun yang ikut menghadiri kegiatan workshop tersebut adalah Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Karo, dimana diharapkan para peserta dapat melakukan penyuluhan menjadi penggiat anti narkoba di tengah masyarakat. Masyarakat diwajibkan untuk berperan aktif di dalam upaya pencegahan Narkotika dan precursor Narkotika sebagaimana tercantum di dalam Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mari perangi narkoba, karena narkoba adalah kesalahan yang dapat menenggelamkan masa depan dan menghancurkan kehidupan. Raih Bahagia Tanpa Narkoba. (Tha Za)