Ketua PA Jambi Berikan Piagam Penghargaan dan Stiker Larangan Bertamu Terkait Perkara

Jambi | www.pa-jambi.go.id
Senin, Seusai Apel Pagi (07/09/2020), Ketua PA Jambi Drs. Lazuarman, M.Ag. menyerahkan Piagam Penghargaan Satya Lencana kepada Hakim & Pegawai PA Jambi, dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan kepada Pegawai PA Jambi yang berpartisipasi menjadi pengisi musik dalam webinar Kedai TI Peradilan Serie 5 beberapa waktu lalu.
Grup Band PA Jambi, Jam Band menjadi Pengisi Acara di webinar Kedai TI Peradilan Serie 5 yang diisi oleh Narasumber Dr. H. Candra Boy Seroza, M. Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Kedai TI Peradilan merupakan serial Webinar yang membahas berbagai informasi seputar dunia TI dan Inovasi di Peradilan Agama dengan berbagai narasumber berkompeten setiap serienya, Acara yang dipandu oleh Cak Ahsan Dawi Mansur sukses menjadi acara yang dinanti aparat peradilan khususnya peradilan Agama se nusantara.
Dalam Kesempatan ini dilaksanakan pula penyerahan secara simbolis Stiker sosialisasi SEMA no 3 tahun 2010 berkaitan dengan larangan bertamu tentang persoalan perkara ke rumah Hakim & Pegawai Peradilan, Stiker bertuliskan "Mohon Maaf, Tidak Menerima Tamu Pihak Berperkara" ini akan dipasang di rumah masing-masing aparatur pengadilan dalam rangka mencegah potensi KKN. (Jurdilaga PA Jambi)