Ketua PA Buntok Ikuti Aksi Panutan Pajak
Buntok | www.pa-buntok.go.id.
Selasa (21/2/2017), Ketua Pengadilan Agama Buntok, Afrizal, S.Ag., M.Ag. mengikuti Aksi Panutan Dalam Rangka Penyampaian SPT Tahunan PPh ASN, TNI dan Polri melalui E-Filing di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan & Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, yang diikuti oleh para Kepala Kantor Instansi Vertikal dan Kepala SKPD Kabupaten Barito Selatan.
Penjabat Bupati Barito Selatan melalui Asisten Administrasi Umum Setda Barito Selatan, H. Rusman Efendi yang membuka secara resmi kegiatan kali ini, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya penyelenggaraan kegiatan ini. Ditambahkannya, pemimpin haruslah menjadi panutan bagi seluruh bawahannya dalam hal kewajiban membayar dan melaporkan pajak.
“sebagai panutan, maka penting untuk melibatkan para pimpinan/kepala kantor sebagai panutan kepada para wajib pajak yang lain”, ungkap Rusman Efendi, Selasa (21/02).
Oleh sebab itu, melalui kegiatan aksi panutan pajak ini beliau mendorong seluruh ASN wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Selatan agar melaporkan SPT tahunannya tepat waktu melalui E-Filing, sebab kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak merupakan salah satu kunci sukses pembangunan di Kabupaten Barito Selatan ini.
“Saya harap, agar seluruh ASN di Barito Selatan dapat tepat waktu melaporkan SPT nya melalui aplikasi E-Filing ini”, tutupnya.
Sementara itu, Afrizal kepada tim redaksi mengungkapkan bahwa keberadaan sistem pelaporan pajak secara online melalui E-Filing ini akan membuat cara pelaporan menjadi lebih cepat, sederhana dan lebih mudah.
Wajib pajak tidak lagi harus membuat laporan SPT secara manual serta mendatangi kantor KP2KP setempat, tetapi cukup masuk ke website Ditjen Pajak dan dalam waktu singkat, tanpa ada batasan waktu serta dimana saja laporan dengan dapat dibuat.
Terakhir Afrizal mengingatkan, bahwa batas akhir waktu pelaporan SPT 2016 akan berakhir tanggal 31 Maret 2016, sehingga beliau mengharapkan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Buntok segera melaporkan SPT Tahunannya masing-masing. (hmd)