Ketua PA Bengkalis Kunjungi Lokasi Sidang Keliling

KPA. Bengkalis, Drs. Faizal Kamil,SH.,MH didampingi Sudarmono,S.HI saat pertemuan
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Sidang Keliling atau sidkel, yang didasari oleh Surat Edaran Mahkamah Agung RI (SEMA RI) Nomor: 10 Tahun 2010 masih merupakan pedoman disetiap Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama, meskipun ada perbedaan didalam menentukan lokasi pekaksanaannya, akan tetapi pada prinsipnya tetap memiliki satu tujuan, yaitu memberikan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan (justiabelen) yang tempat tinggalnya jauh dari gedung Pengadilan.
Untuk itu Pengadilan Agama Bengkalis sejak tahun 2004 telah melaksanakan sidang keliling sampai dengan sekarang. Pelayanan tersebut memang masih ada plus minus, namun pasca berlakunya SEMA diatas, Pengadilan Agama Bengkalis terus memperbaiki serta berbenah demi mewujudkan pelayanan prima yang komprehensif.
Pengadilan Agama Bengkalis telah menetapkan tempat lokasi pelaksanaan sidkel, yaitu di kabupaten Siak Sri Indrapura, dikarenakan yurisdiksi kabupaten Siak Sri Indrapura adalah merupakan kompetensi relatif Pengadilan Agama Bengkalis.
Patut untuk diketahui bahwa Pengadilan Agama Bengkalis mewilayahi 2 (dua) kabupaten, Bengkalis dan Siak Sri Indrapura (kab. Siak) sebelum terbit KEPPRES tentang pembentukan Pengadilan Agama Siak. Bupati Siak Sri Indrapura, yang kini dijabat oleh Drs.H. Syamsuar MS.I telah membangun gedung yang sangat representatif meskipun belum prototype Mahkamah Agung. Bupati Siak membangun gedung Pengadilan Agama Siak dengan maksud agar nantinya lekas terbit KEPPRES nya. T
ernyata setelah 8 (delapan) tahun belakangan KEPPRES tersebut belum juga terrealisir. Lalu atas dasar policy dari Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, maka ditempatkanlah beberapa orang petugas dilokasi tempat pelaksanaan sidkel, milik Pemkab Siak. Untuk penerimaan perkara secara on-line, maka ditunjuklah Sdr. Sudarmono, SH.I admin siadpa-plus, yang selalu meng up-load kedalam infoperkara, badilag.net dan selanjutnya untuk disidangkan di lokasi sidkel Kab. Siak.
Hal ini telah berjalan kurang lebih 9 (sembilan) tahun. Dahulu ada 4 (empat) Kecamatan dijadikan lokasi sidkel, yakni di Desa Dayun, Desa Sungai Apit, Desa Perawang dan Desa Minas, bahkan seringkali majelis Hakim menginap sampai dua malam. Namun hal itu tidak terjadi lagi, karena kini telah dipusatkan di kota Siak. Perpindahan dari beberapa lokasi tadi untuk mewujudkan pelayanan prima yang win-win solution.
Gedung Pengadilan Agama Siak, yang dibangun oleh Bupati Siak.
Mencermati kronologis dari penunjukan lokasi pelaksanaan sidkel, ternyata kendala maupun hambatan, kadangkala tidak terpecahkan oleh Sdr. Sudarmono SH.I. Olehnya pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2013 Ketua Pengadilan Agama Bengkalis mengunjungi lokasi tempat pelaksanaan sidkel, untuk melakukan pertemuan dengan beberapa petugas di lokasi sidkel milik Pemkab. Siak, selama 2 (dua) jam. Meskipun jarak antara Bengkalis menuju Siak sejauh 92 Km dengan lama perjalan 2,5 jam, namun Ketua Pengadilan Agama Bengkalis tetap semangat untuk memberikan pengarahan dan informasi terkini kepada para petugas.
Segala persoalan dan hambatan telah disampaikan oleh para petugas yang langsung dijawab oleh Ketua. Agenda pertemuanpun dibatasi menyangkut masalah yang terkait dengan:
- Pembenahan Administrasi perkara yang akan disidangkan di lokasi sidkel.
- Peingkatan Koordinasi keperkaraan antara petugas Siak dengan petugas PA Bengkalis.
- Penguatan tenaga kontrak (honorer) dilokasi pelaksanaan sidkel kab. Siak.
Pembinaan dan pertemuan secara berkala ini selama kepemimpinan Ketua, Bpk. Drs. Faizal Kamil SH, MH, hampir 2 tahun, sudah 6 kali dilakukan pertemuan dan pembinaan secara langsung tatap muka. Yang mana kunjungan ini diapresiasi oleh koordinator petugas Siak (Sudarmono, SH.I).
Baru Bapak Faizal Kamil inilah Ketua yang bersedia secara langsung untuk melihat pelaksanaan prosesuil dalam hal penerimaan perkara, hati kami sudah plong karena segala persoalan maupun hambatan telah terselesaikan dengan kunjungan pak Ketua.
Apabila ada persoalan dan hambatan pak Ketua juga bersedia menampung semua aspirasi petugas di Siak, serta setidak-tidaknya pak Ketua mengagendakan pertemuan berkala serupa ini, pungkas Sudarmono. Akhirnya dengan mengucapkan terima kasih dan diantar di depan kantor, pak Ketua dengan drivernya sdr. Munawir kembali ke Bengkalis untuk melaksanakan kembali tugas-tugasnya.
(Tim Redaksi PA-Bengkalis)