logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 Ketua PA Banjarmasin Sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Dengan PTA Banjarmasin

Senin, 20 Januari 2020. Pukul 08.10 – 09.00 WITA Bertempat di aula Pengadilan Agama Banjarmasin, Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan PTA Banjarmasin yang diadakan di Pengadilan Agama Pelaihari pada hari Jum’at, 17 Januari 2020.

Ketua PA Banjarmasin menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi yang disampaikan oleh Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H. yaitu bahwa semua hakim dan pegawai segera mengisi LHKPN dan dikirim paling lambat 30 Maret 2020 karena akan dibacakan pada acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung dan bagi yang tidak mengisi akan langsung kena teguran oleh Ketua Mahkamah Agung. Selainitu, untuk seluruh ketua pengadilan agama akan memperesentaskan program kerja tahun 2020 pada minggu kedua bulan Februari di rakor PTA Banjarmasin. Untuk persiapan satker yang akan diusulkan WBK harus mempelajari buku panduan Zona Integritas dan satker yang sudah WBK harus membuat komitmen bersama untuk menuju WBBM. Serta nilai APM yang telah diperoleh harus tetap dipertahankan untuk terus meningkatkan kinerja satker masing-masing. Dan terkahir KPTA menyampaikan bahwa bagi advokat yang tidak bersedia berperkara secara e-court, maka harus membuat surat pernyataan tidak bersedia berperkara secara e-court karena berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor 069/DJA/HK.02/I/2020 mewajibkan advokat berperkara secara e-court.

Ketua PA Banjarmasin juga menyampaikan hasil rakor yang disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Banjarmasin di antaranya adalah seluruh satker diwajibkan untuk selalu meningkatkan kualitas mutu kinerja baik itu dalam pembuatan putusan, BAS maupun yang lainnya, jangan sampai putusan malah menjadi masalah dikemudian hari. Panitera PTA Banjarmasin menyampaikan bahwa APM tahun 2020 sudah ada yang memasuki surveillance ketiga termasuk PA Banjarmasin, untuk itu, pada bulan Maret sudah mulai mempersiapkan segala kelengkapan untuk surveillance ini. Dalam dokumen APM harus tercantum rapat RTM yang harus dituangkan dengan lengkap dan harus dievaluasi hasil RTM tersebut dan seluruh dokumen APM harus disusun sesuai LKE dan diberi kode untuk memudahkan pencarian dokumen yang diinginkan. Terakhir, Ketua PA Banjarmasin menyampaikan dari penyampaian Sekretaris PTA Banjarmasin bahwa barang kiriman dari Mahkamah Agung yang didapatkan masing-masing satker agar dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin untuk memudahkan pelayanan terhadap pihak pencari keadilan. Anggaran tahun 2020 harus dimasukkan ke website dan diupload dalam aplikasi SIRUP.

Untuk itu, diharapkan seluruh hakim dan pegawai dapat meningkatkan kinerja masing-masing dan dapat mempersiapkan segala hal terhadap program kerja yang ada di Pengadilan Agama Banjarmasin.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice