Ketua PA Banjarmasin Hadiri Serah Terima DIPA dari Gubernur Kalimantan Selatan
(kedatangan Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor di gedung DR. K.H. Idham Khalid Banjarbaru)
banjarmasin | PA Banjarmasin
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor pada hari ini telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 dan Dana Transfer ke Daerah Tahun 2017 dengan total keseluruhan senilai Rp Rp 23,371 triliun.
Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. Drs. H. Murtadlo S.H., M.H juga menghadiri dan menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 dari Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, di gedung Idham Chalid perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru, Senin (19/12/16).
Dalam Kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Banjarmasin menerima alokasi transfer sebesar Rp. 7.759.565.000, dana tersebut terbagi dalam dua Dipa yaitu DIPA 01 untuk keperluan belanja rutin sebesar Rp. 7.676.565.000 dan DIPA 04 untuk keperluan prodeo (pembebasan biaya perkara, dan posbakum (pos bantuan hukum) sebesar Rp. Rp. 83.000.000. Gubernur berharap Anggaran tersebut dapat direalisasikan sesuai pengalokasian tahapan berdasarkan pembagian dalam Triwulan tahunan Anggaran berjalan.Penyerahan DIPA dilaksanakan lebih awal, agar para kuasa anggaran bisa memaksimalkan penggunaan anggaran di Tahun 2017 sehingga tepat waktu1.
Acara selesai pada pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan penyerahan DIPA Petikan kepada seluruh KPA Satuan Kerja. Bagi Satuan Kerja yang tidak diwakili oleh KPA, wajib untuk menyerahkan surat kuasa, mengingat pentingya dokumen negara yang diserahkan. Diharapkan dengan lebih cepat diserahkannya DIPA Tahun Anggaran 2017 dapat membantu pembangunan yang sudah direncanakan sehingga terrealisasi pelaksanaannya. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, sesuai dengan dukumen anggaran yang telah ditetapkan.
Gubernur Kalimantan Selatan yang akrab dipanggil Paman Birin mengatakan, " Kepada seluruh Satuan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan untuk bisa memaksimalkan Anggaran yang ada dan juga tepat sasaran.Kata Birin, " DIPA yang merupakan dasar untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN telah diserah terimakan kepada Satuan Kerja (Satuan Kerja) di lingkup wilayah bayar KPPN Provinsi Kalimantan Selatan. Total DIPA yang telah diserahterimakan sebanyak 622 DIPA, tersebar di tiga belas kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
(Dr. Drs. H. Murtadlo S.H., M.H Ketua PA Banjarmasin menyerahkan DIPA yang beliau terima dari gubernur kalimantan selatan H. Sahbirin Noor kepada sekertaris PA Banjarmasin Drs. Abdul Mujib selaku Kuasa Pengguna Anggaran)
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin menyerahkan DIPA tersebut kepada Drs. Abdul Mujib sekretaris PA Banjarmasin selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), ketua menekankan kepada beliau agar digunakan semaksimal mungkin sejak awal januari 2017 sudah bisa di realisasikan dengan mengacu kepada rincian kertas kerja satuan kerja tahun anggaran2017.it