Ketua PA Bangko dan PN Bangko Bahas Sidang Satu Atap
Ketua PA Bangko, Drs. H. Zuarlis Saleh, SH, berbincang-bincang dengan Ketua PN Bangko, Usaha Ginting, SH, terkait sidang satu atap.
Bangko | pa-bangko.go.id
Terkait dilakukannya Konferensi Kemitraan Indonesia-Australia beberapa waktu lalu yang dimotori oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), kini pembahasan itu pun dilakukan oleh Ketua PN Bangko klas I B, Usaha Ginting, SH., MH dan Ketua PA Bangko Drs. H. Zuarlis Saleh, SH.
Sidang satu atap akan memberikan pelayanan identitas hukum yang melibatkan empat instansi dalam waktu bersamaan, yaitu Pengadilan Agama (PA), Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
‘’Sepertinya sangat penting, kita juga menilai sidang satu atap sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh hak identitas hukum seperti akta kelahiran, akta nikah dan akta cerai,’’ ujar Ketua PA Bangko kepada Ketua PN Bangko.
Dikatakan Ketua PA Bangko, identitas hukum sangat dibutuhkan oleh masyarakat saat ini. Untuk itu sebutnya, untuk mewujudkan hak-hak dasar sosial dan ekonomi masyarakat miskin kita perlu membantu mereka untuk mendapatkan hal tersebut.
‘’Dengan adanya sidang satu atap nanti, semua bisa menjadi mudah, dan pencari keadilan akan merasa dipermudah dengan adanya sidang satu atap ini,’’ tukasnya.
Sementara itu, Ketua PN Bangko, Usaha Ginting, SH., MH, juga menyambut baik hal tersebut. Menurut dia, program yang kini sudah hangat menggelinding ini harus didukung.
‘’Kita tunggu saja apa kelanjutannya, yang pasti kita sudah mulai membicarakannya dan kita siap melaksanakannya jika sudah ada kejelasan tentang hal tersebut,’’ tukasnya.
(Jurdilaga PA Bangko-PTA Jambi)