Ketua MS Lhoksukon Tinjau Pembangunan Tahap Akhir Gedung MS Lhoksukon

Lhoksukon | MS Lhoksukon
Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mememimpin peninjauan pekerjaan pembangunan tahap akhir gedung kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, yang terletak di lahan areal perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara di lintas jalan Medan-Banda Aceh, di Gampong Alue Modem, Kecamatan Lhoksukon didampingi Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan Kaur Umum, serta Pegawai Kontrak.
Peninjauan dilakukan mengecek sejauh mana pekerjaan telah dilakukan, serta kaitan dengan pengukuran dan penambahan tanah kantor yang lalu, dilapangan ternyata hasil pekerjaan sudah berjalan lebih dari 65% sesuai laporan pengawas pekerjaan, dan sedang pelaksanaan pemasangan pondasi pagar sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang lalu.
Ketua menyarankan pada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon mengingat waktu kontrak yang sudah mendekati akhir, yakni 30 hari kalender, agar mengingatkan pelaksana pekerjaan (rekanan).
Di akhir kata Ketua memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap hasil pekerjaan yang sedang atau telah berjalan, dan seraya meminta pada rekanan agar mempertahankan kualitas pekerjaan dengan mempedomani RAB kontrak yang telah disepakati.