Ketua MsLangsa Ikuti Bimbingan Tehnis Kompetensi Ekonomi Syariah Angkatan II

Bandung | MS Langsa
Senin, tanggal 22-26 September 2014 bertempat di hotel Garden Permata Bandung, Badilag MA RI menyelenggarakan Bimbingan Tehnis Kompetensi Ekonomi Syariah II yang di ikuti oleh para Ketua Pengadilan Agama / Ketua Mahkamah Syar'iyah seluruh wilayah Indonesia.
Mahkamah Syar'iyah Langsa di ikuti oleh Ketua yaitu Drs. H. Zulkarnen Lubis, SH., M.H, program tersebut merupakan Bimbingan Tehnis Kompetensi Ekonomi Syari'ah lanjutan yang sebelumnya merupakan angkatan I, tujuan diadakan Bimbingan tehnis ekonomi Syari'ah ke II adalah mematangkan para Hakim di lingkungan peradilan Agama dalam menerima dan menyelesaikan sengketa ekonomi Syariah.
Perlu diketahui bahwa segala bentuk permasalahan perbankan Syariah saat ini sudah menjadi kewenangan mutlak Peradilan Agama/Mahkamah Syar'iyah bukan lagi ditangani oleh Peradilan Umum.Dalam menjalankan tugas pokok kekuasaan kehakiman di bidang sengketa Ekonomi Syari'ah Mahkamah Agung Republik Indonesia menginstruksikan para Hakim Peradilan Agama mempedomani Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah sesuai peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2008 .
Sudah menjadi kewajiban disetiap Kantor Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah menyiapkan majelis khusus yang menangani perkara sengketa Ekonomi Syar'iyah, yaitu para hakim harus telah dididik atau ditraining terlebih dahulu dalam penyelesaian permasalahan perbankan syari'ah seperti bimbingan tehnis ekonomi syari'ah yang saat ini sedang diselenggarakan oleh pihak Badilag RI .
Para Hakim juga harus banyak membaca kitab Fiqih Muamalah maaliah yang berhubungan dengan ekonomi islam, selain itu Badilag juga memberikan amanah bagi hakim yang belum menempuh studi pascasarjana baik S2 atau S3 bisa melanjutkannya mengambil jurusan ekonomi Syari'ah dengan maksud Hakim peradilan Agama lebih tajam dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara ekonomi syari'ah yang masuk ke Pengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah.
Dengan meningkatnya SDM para Hakim peradilan Agama diharapkan akan bisa mewujudkan kwalitas putusannya dan yang tidak kalah pentingnya adalah menghilangkan kesan hakim Agama tidak berkwalitas, dan saat ini perlu kita banggakan bahwa SDM Hakim Peradilan Agama sudah banyak yang menyelesaikan jenjang studi sampai S2 dan bahkan S3. selain melalui pendidikan resmi untuk meningkatkan wawasan para hakim juga bisa dengan melakukan diskusi hukum baik di lingkungan satker masing-masing ataupun seminar.Semoga Bimbingan Tehnis Ekonomi Syari'ah berlanjut sehingga seluruh hakim peradilan Agama seindonesia mendapatkan diklat tersebut.( abu jhd)