logo web

Dipublikasikan oleh MSy Langsa pada on .

Ketua MS. Langsa Beserta Jajaran Mengikuti Diskusi Hukum Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Wilayah II Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh Tahun 2021

Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 18 Februari 2021 Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa Yedi Suparman, S.H.I., M.H. beserta jajaran yang terdiri dari Wakil Ketua T. Mufardisshadri, S.H.I., Hakim Royan Bawono, S.H.I., Panitera Khalidah, S.Ag., Panitera Muda Gugatan Nurul Syafrina Ridwan, S.H.I., Jurusita Fadhlyansyah, A.Md, dan Kasir Sri Wahyuni Lubis, A.Md mengikuti Diskusi Hukum Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Wilayah II Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh Tahun 2021 yang dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe  Nomor : W1-A5/398/HM.01.2/II/2021 tanggal 15 Februari 2021.

Pelaksanaan diskusi tersebut berlangsung di Aula Kantor Walikota Lhokseumawe. Kegiatan Diskusi LKS diikuti 5 (lima) Satuan Kerja, yaitu MS. Lhokseumawe, MS. Lhoksukon, MS. Idi, MS. Langsa dan MS. Kualasimpang. Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan mengusung tema “Melalui Diskusi Hukum Keuangan Syariah Kita Tingkatkan Profesionalitas Hakim Dan Aparatur Kepaniteraan di Bidang Keuangan Syariah”.

Pembukaan acara di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dilanjutkan sambutan Ketua Panitia (Dr. Amir Khalis, M. Ag) selanjutnya sambutan oleh Ketua MS. Lhokseumawe (Drs. Azmir, S.H., M.H.), dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan para tamu undangan yang telah menyempatkan waktu untuk hadir pada kegiatan Diskusi Hukum Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Wilayah II Lingkungan Mahkamah Syar’iyah Aceh Tahun 2021.

Sambutan selanjutnya dari Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh (Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H.) dimana beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama dilaksanakan diantara 3 wilayah kerja yang ada di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh yang selanjutnya akan menyusul Wilayah I dan III. Selanjutnya pembukaan secara resmi oleh pihak Pemerintah Daerah Kota Lhokseumawe yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe (T. Adnan, S.E.)

Acara berlangsung tertib dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan instruksi dan peraturan yang ditetapkan oleh panitia pelaksana kegiatan yaitu  peserta tetap mematuhi standar protokol kesehatan dengan menggunakan masker / face shield dan membawa hand sanitizer.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice