logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Kutacane: Sosmed Media Efektif Sosialisasikan Kegiatan Pengadilan

Kutacane | ms-kutacane.go.id

Sosial Media menjadi media efektif dalam mensosialisasikan kegiatan Pengadilan. Hal ini diungkapkan Ketua Mahkamah Syar'iyah Kutacane Maman Abdur Rahman, S.H.I., M.Hum. saat memimpin kegiatan brifing dan doa pagi di Lobi Kantor, Rabu (19/06/2019).

Hal ini diingatkan kembali oleh Maman, karena akhir-akhir ini media sosial MS Kutacane terpantau kurang aktif, oleh karenanya diminta agar lebih dimaksimalkan lagi fungsinya guna mempromosikan kegiatan MS Kutacane kepada masyarakat maupun pihak terkait lainnya.

“Belakangan ini saya melihat media sosial kita tidak aktif, oleh karenanya saya minta kepada admin agar mengaktifkan kembali, karena medsos ini menjadi media kita untuk mempromosikan kegiatan kita kepada pihak lain,” minta Maman.

Strategi dalam mempublikasikan kegiatan Pengadilan di Media Sosial, selama ini dilakukan MS Kutacane melalui akun facebook: Mahkamah Syar’iyah Kutacane dan akun Instagram: MS_KUTACANE, hal ini bertujuan diantaranya untuk memberikan informasi dan mensosialisasikan pelayanan MS Kutacane kepada masyakarat.

(Muhammad Azhar Hasibuan | Humas | Poto: Tim IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice