logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Kualasimpang Usulkan Pegawai Dapatkan Tanda Penghargaan.Satya Lencana Karya Satya

Kualasimpang | kualasimpang.ms-aceh.go.id

Setiap manusia memiliki motif berprestasi (achievement motive) menurut pendapat David C. Mc.Clillan, yakni keinginan untuk berkarya yang lebih baik, maka sangat wajar bila seorang PNS juga ingin meningkatkan prestasi kerja yang pada akhirnya mendapat penghargaan dari pimpinannya.

Beranjak dari karakterisrtik manusia tersebut, perhatian Pemerintah terhadap keinginan, harapan dan kesejahteraan PNS telah diupayakan dengan berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari : Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Walikota, Keputusan Gubernur, Keputusan Bupati/Walikota.

Salah satu wujud perhatian Pemerintah terhadap harapan dan keinginan PNS yang telah menunjukan kesetiaan atau berjasa terhadap Negara atau yang telah menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya dapat diberikan penghargaan, demikian bunyi Pasal 33 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Penghargaan kepada PNS ini dapat berupa tanda jasa atau bentuk penghargaan lainnya.Secara khusus penghargaan kepada PNS di atur juga dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, mengatur  Syarat khusus bagi seorang PNS untuk memperoleh Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD RI 1945, Negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun, dengan ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Berkaitan dengan hal tersebut dan menindak lanjuti Surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI No. 145/BUA.2/ph.003.XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 tentang Ujian Dinas TK.I dan Ujian Dinas TK.II dan Penyesuaian Ijazah serta usulan permohonan mendapatkan tanda penghargaan piagam Satya Karya Sewindu/Dwiwindu dan Satya Lencana Karya Satya X, XX, XXX, dalam beberapa hari ini Kaur Kepegawaian sibuk melakukan pendataan kepada seluruh Hakim dan Pegawai.

Dari hasil pendataan tersebut didapatkan data dari 19 orang pegawai Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang ada 9 orang yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan penghargaan piagam Satya Lencana Karya Satya. Usulan tersebut disambut dan direspon positif, karena ada dari pegawai yang sudah mendekati masa pensiun baru kali ini selama menjadi pegawai diusulkan mendapat tanda penghargaan piagam  Satya Lencana Karya Satya, Dari 9 orang tersebut 2 orang diusulkan Satya Lencana Karya Satya  X Tahun yaitu atas nama Nurul Hijrah, S.Ag dan Anny Suryani, S.Ag, 5 orang diusulkan Satya Satya Lencana Karya Satya  XX Tahun   atas nama Dra. Hj. Jubaedah, SH, Syafri, SH, Dra. Nurismi Ishak, Drs. Syarwandi dan Muhammadan Akhyar, SH sedangkan yang diusulkan Satya Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun adalah Hj. Salbiah, S.Ag, Abdul Salam dan Juriah.

Adapun  pegawai yang  sudah mendapatkan Penghargaan yaitu atas nama Dra. Hj. Jubaedah, SH (Ketua), Mursyid Syah, S.Ag, (Hakim) mendapatkan Satya Lencana Karya Satya X Tahun  dan Amrin Salim, S.Ag. MA, (Hakim) mendapatkan Satya Lencana Karya Satya X Tahun dan Penghargaan Sewindu.

Merespon surat dari BUA Mahkamah Agung RI tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah melalui surat permohonannya No. Wi-A15/774/Kp.05.8/XII/2013 tanggal 5 Desember telah mengusulkan nama-nama pegawai tersebut di atas ke Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Semoga usulan yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang tersebut dapat terealisasi seluruhnya, dan tentunya diharapkan akan menjadi motifasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan loyalitas, kejujuran dedikasi, dan disiplin yang tinggi serta meningkatkan profesionalisme sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat.(Tim IT).

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice