Ketua MS Kualasimpang Menyampaikan Hasil Rapat Koordinasi di MS Aceh

Kualasimpang | ms-kualasimpang.go.id
Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH., MH menyampaikan hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang mengikuti Rapat Koordinasi di Mahkamah Syar’iyah Aceh, sesuai dengan surat Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Nomor W1-A/179/Kp.04.6/I/2016, tanggal 14 Januari 2016, kegiatan berlangsung selama 2 (dua) hari Selasa-Rabu, tanggal 19-20 Januari 2016, dilaksanakan di Ruang-A Hasballah Lt. III, Gedung Mahkamah Syar’iyah Aceh, Jl. T. Nyak Arief, Komplek Keistimewaan Aceh.
Penyampaikan hasil rapat koordinasi dilaksanakan pada hari Selasa 26/01/2016 di ruang sidang utama Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para Hakim, pejabat fungsional, pejabat struktural, pegawai dan tenaga honorer.
Dalam pemaparannya Dra. Hj. Jubaedah, SH., MH menyampaikan beberapa hal penting diantaranya : (1). Tugas pokok kita dalam arti luas adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, jangan sampai ada para pihak yang tidak terlayani dengan baik (2). Jagalah etika persidangan, jangan menggunakan HP dan jangan mengantuk pada saat sidang berlangsung karena akan mengganggu proses persidangan, apalagi para pihak melihat, maka akan mengurangi kewibawaan persidangan dan yang lebih beresiko lagi adalah ketika wartawan melihat menggunakan HP atau tertidur ketika sidang, maka akan bisa menjadi persoalan yang berujung kepada laporan kepada instansi terkait. (3). Turnamen akan diadakan kembali tahun 2016 di Mahkamah Syar'iyah Aceh, oleh karena itu diharapkan kepada seluruh pemain tenis agar dapat berlatih dan lebih mempersipakan diri untuk menghadapi turnamen tenis tersebut, kepada pengurus PTWP agar lebih mengintensifkan lagi latihan tenis. (4). SKP tahun 2016 agar seluruh Hakim dan pegawai menyiapkannya sesuai dengan Tupoksi masing-masing. (5). Jika ada persidangan yang ada indikasi menimbulkan keributan, kegaduhan dan ketidaknyamanan, maka sebaiknya kepada Majelis Hakim berkoordinasi dengan pimpinan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang, agar dimohonkan bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian, demi kelancaran persidangan sekaligus memberikan rasa aman bagi Majelis Hakim yang menyidangkan perkara dan masyarakat pencari keadilan. (6). Tata persuratan belum seragam, oleh karena itu supaya seragam, agar mempedomani tata persuratan yang benar yang telah ada petunjuk teknisnya (Juknis).
Drs. Bakhtiar, SE., MH, Panitera Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang menyampaikan bahwa meja informasi saat ini belum ada, begitu juga petugas meja informasi harus segera ditunjuk, namun harus dibimbing agar bisa memahami dengan baik sesuai Tupoksinya.
Tahun 2016 ini kita akan ada pengadaan Laptop, Komputer dan Scanner, namun tentu itu semua bila dibandingkan dengan kebutuhan kita sehari-hari belum memadai, maka akan diusahakan lagi mencari solusi yang terbaik, agar tugas sehari-hari tidak terganggu. Tutur Sekretaris Yarvis Luthfi, SH, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang. [Pahruddin Ritonga].