logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Kualasimpang menghadiri Pelatihan Peradilan Adat

Kualasimpang │ms-kualasimpang.go.id

Senin ( 07/11/16 ) Pukul 09:00 WIB, bertepat di  Aula Al-Ikhwan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, melaksanakan kegiatan Pembukaan Pelatihan Peradilan Adat  dalam Kabupaten Aceh Tamiang.

Acara di buka oleh SEKDA Aceh di Hadiri Drs. Ahmad Sobardi, S.H.,M.H ( Ketua Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang ) yang di wakili oleh Abdul Salam ( Kasubag Umum dan Keuangan Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang ) serta Pemangku Adat Aceh Tamiang.

Sekda Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan Pelatihan Peradilan Adat yang bertujuan untuk Melestarikan Adat dan Adat Istiadat serta Budaya yang hidup di gampong-gampong sebagaimana diwariskan oleh indatu kita terdahulu, seperti gotong royong, solidaritas sosial yang tinggi, sopan, santun, dan lainnya.

Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa menjadikan Peradilan Adat yang berada di Aceh, Khususnya Peradilan Adat Kabupaten Aceh Tamiang menjadi Peradilan Adat yang adil akuntabel dan akan berefek pada wajah gampong di Aceh ke depan.’’Tutur Ketua Majelis Adat Aceh’’.

Tim Redaksi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice