logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., turut hadir dan menjadi saksi dalam acara pengukuhan PAW (Pergantian Antar Waktu) Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2017 - 2022.  Acara yang berlangsung pada Kamis (09/09/21) pagi, bertempat di Aula Sekretariat MPU komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

            Adapun pejabat MPU yang dikukuhkan yaitu Tgk. H. Nawawi Abdul Muthaleb sebagai PAW Ketua MPU Aceh Timur, menggantikan almarhum Tgk. H. Muhammad Nur (Abu Keunire). Disampig itu juga, dilanjutkan dengan pelantikan terhadap 5 anggota MPU Aceh Timur yang dilakukan oleh PAW Ketua MPU.

“Kami atas nama Bupati Aceh Timur dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengucapkan selamat kepada ketua MPU Aceh Timur sisa Khitmad (bakti) 2017/2022. Kami juga menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap hasil musyawarah pada sidang paripurna 13 Juli 2021 lalu,” ujar Bupati Aceh Timur H. Hasballah bin H.M Thaib, S.H., dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdakab Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si.

Ia menambahkan, sebagaimana kita ketahui bahwa ulama merupakan pewaris nabi yang memiliki peran strategis dan terhormat dalam kehidupan sosial, keagamaan dan pemerintahan di Kabupaten Aceh Timur. Ualama juga memiliki tanggungjawab besar dalam membina umat. “Kedudukan ulama dalam masyarakat kita sangat kuat bahkan eksistensi ulama semakin kuat karena selain telah mendapat legimasi sosiologis dalam perjalanan sejarah perjuangan masyarakat Aceh di masa lalu,” ujar Sekda.

            Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam kesempatan ini juga mengucapakan selamat kepada para pejabat MPU yang telah dilantik. Diharapkannya, peran pengurus MPU Kabupaten Aceh Timur dapat terus meningkat terutama dalam mendukungn dan menjalankan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

Sekali lagi, Mahkamah Syar’iyah memiliki peran lebih dalam mendukung dan menjalankan Qanun Aceh yang telah berlaku. Banyak kegiatan pelantikan pejabat di Aceh dilangsungkan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah. Untuk itu, dukungan pemerintah daerah terhadap lembaga peradilan syariat yang ada di Aceh ini dapat terus terjalin dan terlaksana dengan baik.(DCB)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice