logo web

Dipublikasikan oleh MS IDI / DCB pada on .

Ketua MS Idi Hadiri Rapat Dengan Komisi III DPR RI

Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., pada Sabtu (10/04/21) ikut hadir dalam rapat kerja dengan tim komisi III DPR RI. Berlangsung di aula lantai III Mahkamah Syar’iyah Aceh, tim komisi III DPR RI dalam kunjungan kerja reses pada masa persidangan IV Tahun 2020-2021. Dalam rangka pengawasan mitra kerja juga diikuti oleh Pengadilan Tinggi Aceh, Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh.

             Dalam pemaparannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H., menyampaikan dan menjelaskan beberapa poin penting dalam tugas dan kewenangan Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Tim komisi III DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. (F-PAN) dengan anggota tim yang berjumlah 10 orang.

             Dikutip dari halaman website resmi Mahkamah Syar’iyah Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, juga menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kualitas, integritas dan profesioanlisme hakim dan aparat lainnya, di tengah minimnya jumlah hakim yang jauh dari kebutuhan ideal bagi sebuah Mahkamah atau Pengadilan. Untuk itu beliau mengharap kepada Anggota Dewan selain menganggarkan kebutuhan sarana dan prasarana di bidang jinayah seperti ruang sidang anak, ruang tunggu tahanan anak, dll, juga dapat berkenan mendorong pihak eksekutif malakukan rekrutmen hakim setiap tahunnya, karena permasalahan minimnya jumlah hakim sudah menjadi permasalahan nasional.

 Kemuadian beliau menjelaskan bahwa kendala yang dihadapi dalam pelaksaan eksekusi bila disimpulkan ada tiga faktor; yakni upaya Tereksekusi menggagalkan eksekusi dengan menempuh upaya hukum luar biasa yakni mengajukan gugatan perlawanan eksekusi, dan Tereksekusi melaporkan pihak Mahkamah ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, serta terdapat juga adanya kendala teknis di lapangan.

 Selain itu bu Ros sebagai panggilan akrab beliau, menyampaikan bahwa persidangan online khususnya perkara perkara jinayah sudah berjalan selama ini, kendatipun masih ada kendala yang dihadapi antara lain kurangnya peralatan untuk persidangan online tersebut dan juga jaringan internet yang terkadang tidak stabil.

             Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam keterangannya kepada redaksi mengatakan, rapat dalam rangka kunjungan kerja tim komisi III DPR RI berjalan dengan lancar. Permasalahan dan kebutuhan telah disampaikan dihadapan tim komisi. Semoga apa yang diharapkan kedepan oleh peradilan khususnya Mahkamah Syar’iyah di Aceh dapat dipenuhi dan dikabulkan.(DCB)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice