Ketua MS Aceh Sosialisasikan Hasil Rakor Badilag
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH mensosialisasikan hasil Rapat Koordinasi Badilag dengan Ketua MS Aceh / Ketua PTA seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta baru-baru ini. Kegiatan sosialisasi hasil Rakor tersebut dilakukan pada hari Selasa, 19 Maret 2013 dengan mengambil tempat di ruang rapat pimpinan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua MS Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar, pejabat struktural dan pejbat fungsional.
Acara yang dipimpin Panitera tersebut dimulai pada pukul 09.15 Wib, yaitu setelah Hakim Tinggi selesai belajar bahasa Arab. Acara diawali dengan sepatah kata dari Panitera, yakni menjelaskan bahwa Ketua dan Panitera baru saja selesai mengikuti kegiatan di Mahkamah Agung dan Badilag.
Di MA mengikuti acara pelantikan 8 (delapan) orang Hakim Agung dan Laporan Tahunan Ketua MA serta bimbingan dari Ketua MA. Sementara di Badilag mengikuti acara Rapat Koordinasi antara Ketua MS Aceh / Ketua PTA dan Panitera/Sekretaris seluruh Indonesia dengan jajaran Badilag.
Ketua MS Aceh mengawali penjelasannya dengan menyampaikan poin-poin yang disampaikan Ketua MA, yaitu :
- Pada tahun 2013 ini diharapkan seluruh satuan kerja untuk menggairahkan serapan DIPA semaksimal mungkinsehingga mencapai 98%
- Yang paling tinggi penyerapan anggaran pada eselon I MA tahun 2012 adalah Badilag dan mendapat penghargaan dari MA
- Pengadilan tingkat banding sebagai kawal depan MA harus meningkatkan pengawasan terhadap pengadilan tingkat pertama dan setiap ada temuan supaya dibuat rekomendasinya
- Mahkamah Syar’iyah harus melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan KMA No. 1-144/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
Sementara itu, Wakil Ketua MA Non Yudisial menyampaikan beberapa hal, yaitu :
- Pada tahun 2013, Tenaga honor akan diangkat secara bertahap menjadi CPNS, oleh karena itu diharapkan tenaga honor supaya bekerja dengan baik agar proses pengangkatannya berjalan dengan lancar.
- Gedung tengah MA akan diganti dengan gedung baru sebanyak 18 lantai dan tahap pembangunannya akan dimulai pada tahun 2013 ini.
- Hatiwasda harus mengawasi dan menjaga supaya tidak ada hakim yang neko-neko dan terhadap hakim yang melakukan kesalahan akan diberikan sanksi.
Ketua MS Aceh menjelaskan, bahwa Tuada Pengawasan sedang mempersiapkan peraturan yang akan dikenakan kepada hakim yang datang terlambat, cepat pulang atau tidak masuk kantor tanpa ada alasan yang jelas. “Kemungkinan gaji hakim akan dipotong apabila datang terlambat atau cepat pulang, oleh karena itu mari kita disiplin terutama para hakim”, kata Ketua memberikan nasehat.
Rakor Badilag
Badilag telah mengadakan Rapat Koordinasi pada tanggal 12 sampai dengan 14 Maret 2013 di Red Top Hotel Jakarta. Rakor tersebut diikuti oleh Ketua dan Panitera/Sekretaris MS Aceh / PTA dan telah menghasilkan beberapa rumusan, antara lain :
- Apabila perkara banding masih dalam tahap proses ternyata para pihak berdamai, maka Majelis Hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan menolak gugatan Penggugat.
- Apabila ada hakim dan pejabat di pengadilan tingkat pertama yang melakukan kesalahan, maka pengadilan tingkat banding menarik yang bersangkutan untuk parkir di PTA sambil menunggu proses selanjutnya.
- Kenaikan pangkat priode Oktober 2013 menggunakan paperless, oleh karena itu data kepegawaian yang ada pada SIMPEG harus selalu akurat.
- Tahun 2013 adalah tahun putusan, yaitu agar Majelis Hakim meningkatkan mutu dan kualitas putusan, baik putusan tingkat pertama maupun putusan tingkat banding dengan cara membandingkan putusan peradilan umum dan putusan yang dibuat oleh Pak Taufik (mantan Wakil Ketua MA)
- Semua pengadilan harus membentuk Majelis Hakim Ekonomi Syariah.
- Apabila ada hakim yang nakal (melanggar kode etik), maka pimpinan pengadilan akan dikenakan sanksi.
Sebelum Ketua mengakhiri paparannya, dibahas juga tentang waktu pelantikan Wakil Sekretaris yang baru. Seperti diketahui, bahwa Wasek MS Aceh yang lama Khairuddin, SH mutasi pindah menjadi Wasek PTA Medan dan penggantinya adalah Wasek PTA Pekanbaru. Pelantikan Wasek yang baru tersebut akan dilaksanakan tanggal 2 April 2013.
Rapat dengan agenda sosialisasi hasil Rakor Badilag berjalan dengan tertib dan lancar. Peserta tampak antusias mendengar uraian Ketua MS Aceh yang terkadang diselingi canda segar sebagai ciri khas beliau dalam menyampaikan paparannya. Akhirnya, acarapun selesai sekitar pukul 11.00 Wib.
(AHP)