logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Aceh Sambut Baik Pembinaan Ketua MA

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Ketua MA Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH memberikan pembinaan kepada jajaran 4 lingkungan peradilan se wilayah Sumatera Utara bertempat di Ball Room Hotel Grand Aston Medan, Jum’at (29/11/2103).

Dalam acara pembinaan ini Ketua MA didampingi para Pimpinan MA diantaranya Waka MA Bidang Yudisial, Waka MA BidangNon Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Pengawasan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer dan Ketua Kamar TUN. Hadir pula Panitera MA, Sekretaris MA, Dirjen Badilag, Dirjen Badilmiltun dan sejumlah eselon II Mahkamah Agung.

Ketua MA Hatta Ali menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya peran serta seluruh jajaran warga peradilan baik pusat atau daerah untuk selalu koordinasi dan selalu meningkatkan pelayanan khususnya kepada pencari keadilan dan pentingnya memahami Visi dan Misi MA yang harus dimengerti,dijabarkan dan dilaksanakan oleh segenap jajaran warga peradilan.

Hatta Ali menjelaskan bahwa dengan semangat reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan ditemukan beberapa hasil yang memuaskan dalam kurun wakti  1 sampai dengan 2 tahun ini diantaranya capaian MA tentangblue print 2010 – 2035 dengan tujuan Visi Mahkamah Agung yaitu Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

Dan 4 misi MA yaitumenjaga kemandirian badan peradilan,memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan,meningkatkan kualitas kepemimpinan bidangperadilan dan meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.

Hatta Ali menguraikan capaian MA dalam dua tahun terakhir ini antara lain peningkatankesejahteraan hakim dengan terbitnya PP No. 94/2012, dalam bidang keuangan MA mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian tahuan 2012 dari BPK RI, yang sebelumnya dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2010 disclaemer yang artinya tidak bisa dinilai, sedangkan padatahun 2011 naik satutingkat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.

Padatahun 2012 MA juga mendapatkan penilaian tertinggi di dalam hal penyerapan anggaran APBN dengan nilai prosentase rata-rata nasional 95%, kemudian di tahun 2012 MA mendapatkan peningkatan akreditasi di bidang pendidikan yaitu akreditasi A yang diberikan oleh (LAN) yang semula akreditasi C.

Ketua MA juga menginstruksikan agar  menerapkan one day publish dalam upload putusan pada Direktori Putusan MA dan Mahkamah Agung sendiri sudah menerapkannya,begitu diputus sebuah perkara dalam waktu 1x24 jam harus segera dimasukkan di dalam direktori putusan. “Tidak ada alasan karena kurangnya sarana dan prasarana, semua putusan wajib diupload sehinggapencari keadilan tidak perlu bertanya dan datang ke pengadilan dimana perkaramya didaftar dan disidangkan tinggal membuka website Mahkamah Agung, jadi para pencari keadilan akan lebih mudah mendapatkan atau mengakses informasi pengadilan,” tandas Hatta Ali mengingatkan.

Sehubungan dengan pembinaan dari Ketua MA tersebut, Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH menyambutnya dengan baik dan memberikan apresiasi yang tinggi. “Kita harus melaksanakan instruksi Ketua MA sewaktu memberikan pembinaan di Medan baru-baru ini,” ujar H. Idris Mahmudy kepada AHP ketika diminta tanggapannya terhadap pembinaan Ketua MA tersebut.

Menurutnya, sekalipun pembinaan Ketua MA disampaikan kepada jajaran 4 lingkungan peradilan di Sumatera Utara, namun hal itu harus dilaksanakan oleh 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Aceh.

Ketua MS Aceh meminta kepada AHP untuk memuat pembinaan Ketua MA tersebut pada website MS Aceh agar dapat dibaca oleh seluruh warga MS se Aceh.

(AHP)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice