Ketua MS Aceh Memeriksa Pembangunan Gedung MS Jantho
Jantho | MS Jantho
Senin (18/2/2013), Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH. MH melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam rangka mendampingi Tim dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung untuk melaksanakan Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) bagi calon Panitera Pengganti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua MS Aceh meluangkan waktunya untuk melihat dan memeriksa pembangunan gedung MS Jantho yang memasuki tahap finishing.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua MS Aceh didampingi Panitera/Sekretaris MS Aceh Drs. H. Syamsikar, Wakil Sekretaris Khairuddin, SH, Panitera/Sekretaris MS Jantho Khudaini, SH dan Tim dari Badan Litbang Diklat Kumdil MA.
Pembangunan gedung MS Jantho dilakukan secara bertahap yang dimulai pada tahun 2011 dan diharapkan akan selesai pada tahun 2013. Menurut keterangan Panitera/Sekretaris MS Jantho Khudaini, bahwa bangunan gedung MS Jantho terdiri dari dua lantai dengan luas 1.200 meter berdiri di atas lahan seluas lebih dari 11.000 meter.
Lokasi bangunan tersebut tidak jauh dari gedung lama sekarang ini dan berada pada lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Lahan pertapakan gedung MS Jantho tersebut merupakan hibah murni dari Pemkab Aceh Besar.
“Kita berterima kasih kepada Bupati Kab. Aceh Besar yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan gedung MS Jantho, sehingga hanya dana pembangunan gedung yang berasal dari Mahkamah Agung,” kata Khudaini dengan senyum. Dana yang dialokasikan dalam DIPA tahun 2013 untuk finishing gedung MS Jantho berjumlah Rp. 1,7 milyar.
Diharapkan dengan dana yang tersedia dapat diselesaikan pembangunan gedung sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan akan terlayani dengan sebaik-baiknya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua MS Aceh tampak merasa gembira, oleh karena pembangunan gedung berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Mutu bangunan memenuhi standar dan sangat baik. “Saya senang melihat bangunan gedung MS Jantho ini karena bangunannya sangat baik,” kata Ketua dengan gembira.
Ketua MS Aceh berpesan kepada Panitera/Sekretaris MS Jantho Khudaini agar pembangunan dalam tahap finishing dapat diselesaikan dengan baik. “Usahakan agar tahap finishing ini berjalan dengan baik,” kata Ketua kepada Khudaini sembari memberikan arahan seperlunya.
Sementara itu, H. Komari dari Tim Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Badan Litbang Diklat Kumdil MA yang ikut melakukan peninjauan mengatakan bahwa bangunan gedung sangat baik dan luasnyapun sudah memenuhi standar. “Bangunan gedung MS Jantho ini sangat baik dan semoga cepat selesai,” kata H. Komari.
Menurut penjelasan Wakil Sekretaris MS Aceh Khairuddin kepada redaktur IT bahwa di lingkungan MS Aceh terdapat 5 (lima) pembangunan gedung Mahkamah Syar’iyah yang memasuki tahap finishing pada tahun 2013 ini. Yaitu MS Jantho, MS Banda Aceh, MS Sabang, MS Bireuen dan MS Lhokseumawe.
“Semoga finishing pembangunan gedung tersebut dapat selesai pada tahun 2013 ini sehingga dapat dipergunakan pada tahun 2014,” kata Khairuddin berharap.
(AHP)