Ketua MS Aceh Lakukan Kunjungan Kerja di MS Kualasimpang

Kualasimpang |ms-kualasimpang.go.id.
Kamis 3/3/2016, Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang menerima kunjungan kerja dalam rangka pembinaan dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H didampingi Panitera Mahkamah Syar'iyah Aceh bapak Drs. Syafruddin.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH, MH, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai dan honorer menyambut dengan gembira kedatangan Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh di Bumi Muda Sedia Kabupaten Aceh Tamiang.
Kesempatan yang baik ini langsung dimanfaatkan oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai dan honorer Mahkamah Syar’iyah Kualasimpang untuk bersilaturrahmi meningkatkan komunikasi, koordinasi dan harmonisasi yang lebih intens.
Setelah bersilaturrahmi Ketua dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh berkeliling kantor melihat kondisi kantor baik dari segi kebersihan, kerapian, ketertiban, keindahan dan melihat tugas-tugas serta pekerjaan yang sedang berlangsung dan masih tertunda yang dilaksanakan oleh Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang, lalu dilakukan pertemuan di ruang sidang Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang untuk menyampaikan hasil kunjungan kerja.
Dalam bimbingan dan arahannya Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Drs. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
(1). Dalam melaksanakan tugas-tugas seluruh pegawai Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang harus selalu kompak melaksanakan tugas pokok dan apapun kendala yang dihadapi, harus bersama-sama mencari solusi yang terbaik demi untuk kemajuan di Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang
(2). Meningkatkan dedikasi dan disiplin kerja yang tinggi, karena kunci kesuksesan itu terletak pada kedisiplinan seseorang untuk mencapai apa yang dicita-citakan
(3) Kekompakan antara pimpinan dengan para hakim dan pejabat serta dengan pegawai lainnya harus selalu dilestarikan sehingga terjadi hubungan yang baik.
(4). Pertanggungjawaban keuangan harus transfaran didukung oleh dokumen-dokumen pendukung lainnya yang lengkap, keuangan DIPA maupun biaya proses perkara harus terupload dalam aplikasi Komdanas, sehingga dapat dilihat dengan jelas sesuai aturan yang berlaku
(5). Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang melakukan keterbukaan informasi melalui portal Infoperkara.netyang terprogram melalui aplikasi siadpa dan upload info perkara selalu dilakukan pagi hari setiap harinya, tidak boleh ada alasan apapun untuk tidak mengupload, jika ada kendala harus dicari solusinya, jangan berdiam diri dengan keadaan yang ada
(6) Hakim harus menjadi contoh yang baik kepada pegawai lainnya dan senantiasa memberikan motivasi untuk dapat bekerja yang lebih baik lagi
(7) Website Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang yang telah baik, harus tetap dibenahi agar lebih baik lagi, karena website saat ini sangat penting sebagai sarana memberikan informasi yang luas tentang program kerja kantor, transfaransi keuangan, kegiatan-kegiatan pimpinan maupun yang mewakili pimpinan dan berbagai keperluan lainnya, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh akan senantiasa memantau perkembangannya
(8) Semua kegiatan supaya dibuatkan dokumentasinya berbentuk berita di website masing-masing sehingga kegiatan itu kapan pun dapat diakses oleh siapa pun, kegunaannya untuk saling berbagi informasi
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kualasimpang Dra. Hj. Jubaedah, SH, MH setelah selesai pembinaan tersebut, mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan Bapak Ketua MS- Aceh, semoga kedepan semua kekurangan yang ditemukan dapat diperbaiki dengan segera. Sebelum mengakhiri kunjungan kerja dilakukan foto bersama sebagai dokumentasi dan kenang-kenangan yang akan diingat selamanya. [Pahruddin Ritonga].