logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Ketua MS Aceh Ikut Rukyah Awal Ramadan 1434 H

Aceh | ms-aceh.go.id

Menjelang awal Ramadhan 1434 H, Kementerian Agama Provinsi Aceh mengadakan rukyah hilal di Observatorium Hilal Lhoknga Banda Aceh pada hari Senin tanggal 8 Juli 2013. Kegiatan yang dikoordinir Kemenag tersebut diikuti Ketua MS Aceh Dr. H. Idris Mahmudy, SH., MH, Wakil Ketua Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH., MH, Panitera/Sekretaris Drs. H. Syamsikar dan beberapa orang staf.

Nampak hadir Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Drs. H. Tgk Ghazali Mohd Syam, Kepala Majelis Adat (MAA) Aceh  H. Badaruzzaman, SH., MH dan pengurus organisasi keagamaan lainnya yang berjumlah lebih kurang 40 orang.

Sebelum rukyah hilal dilaksanakan terlebih dahulu diadakan pertemuan dengan mengambil tempat di salah satu aula gedung Observatorium Hilal Lhoknga yang berada di pinggir pantai Lhoknga tersebut. Pertemuan dimaksudkan untuk menjelaskan beberapa hal terkait rukyah hilal.

Ada empat orang yang memberikan penjelasan, yaitu Kepala Litbang BHR Drs. H. Muchtar Yusuf, SH., MH, Pakar Hisab Rukyah Dr. Suhrawardi Ilyas, M. Sc, Kabag TU Kanwil Kemenag Habib Badaruddin, S. Sos dan Sekretaris Dinas Syariat Islam Usamah El-Madny, S. Ag., MM.

Dalam pemaparannya H. Muchtar Yusuf menjelaskan bahwa Ijtima’ awal Ramadhan 1434 H terjadi pada hari Senin 8 Juli 2013 / 29 Sya’ban 1434 pukul 14:16:07 Wib. Sunset 18:57 Wib, posisi bulan 00 06’ 42” di atas ufuk. Azzimut bulan 2870 42’ 48” Azzimut matahari 2920 36’ 59”. “Inilah data hisab sebagai acuan dalam rukyah ini,” tandas H. Muchtar Yusuf yang sehari-harinya adalah Hakim Tinggi PTA Medan dan dalam waktu dekat akan mutasi pindah ke PTA Surabaya.

Sementara itu, Suhrawardi Ilyas menguraikan bahwa sesuai dengan data hisab, maka tidak akan mungkin hilal dirukyah, oleh karena imkan rukyah minimal ketinggian hilal 2 derjat.

Dijelaskannya lebih lanjut bahwa tidak ada satu wilayahpun tinggi hilal yang mencapai 20 bahkan sebagian wilayah Indonesia tengah dan timur masih di bawah ufuk. “Berdasarkan data, 1 Ramadhan akan jatuh tanggal 10 Juli 2013, namun demikian keputusan awal Ramadhan berdasarkan hasil sidang itsbat Menteri Agama di Jakarta,” urai Dosen Fisika Fak. MIPA Unsyiah ini.

Kabag TU Kemenag Habib Badaruddin menjelaskan bahwa penetapan awal Ramadhan dilakukan dengan rukyah sesuai dengan hadits yang artinya puasalah kamu setelah melihat hilal dan berbukalah kamu (hari raya) setelah melihat hilal.

Beliau berharap kepada peserta rukyah hilal agar dapat menghargai dan menghormati perbedaan metode penetapan awal Ramadhan dan kemungkinan perbedaan  dalam memulai puasa tahun ini. “Marilah kita saling menghormati dan menghargai perbedaan ini,” tandas Habib mengingatkan.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Dinas Syariat Islam Usamah El-Madny. Menurutnya, metode penetapan awal Ramadhan telah diupayakan agar sama sehingga sama-sama memulai dan mengakhiri puasa, tetapi usaha tersebut belum berhasil.

Hilal tidak terlihat

Setelah selesai penjelasan seputar data hisab sebagai acuan dalam melaksanakan rukyah hilal, maka menjelang matahari terbenam peserta rukyah diajak naik ke lantai II untuk melihat pelaksanaan rukyah hilal yang telah dipersiapkan oleh petugas.

Rukyah hilal tersebut dipimpin oleh Suhrawardi Ilyas sambil sesekali menjelaskan kepada peserta tentang rukyah tersebut. Dengan menggunakan teropong yang diarahkan ke posisi hilal, maka rukyahpun dimulai.

Rukyah hilal berlangsung lebih kurang 10 menit dan hilalpun tidak terlihat. “Hilal tidak terlihat karena umurnya hanya lebih kurang delapan detik,” kata Suhrawardi menjelaskan. Menurut Suhrawardi kegiatan rukyah ini akan dilaporkan ke Menteri Agama sebagai bahan dalam sidang itsbat yang dilaksanakan malam ini.

Rukyah hilal yang dilaksanakan tersebut juga diliput oleh Metro TV dan live ke Jakarta. “Kami siaran langsung ke Jakarta,” kata Gilang Kelana Putra, cameramen Metro TV menjelaskan kepada redaktur website MS Aceh.

Memasuki Ramadhan tahun 1434 H, Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh melalui ms-aceh.go.id mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh hakim dan Mahkamah Syar’iyah di seluruh Aceh.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice