Ketua Menagih Kontrak Kinerja Individu Pejabat PA Sekayu

Ketua PA Sekayu Drs. H. Shalahuddin H. Abbas, M.H. dan Panitera/Sekretaris Yuli Suryadi, S.H., M.M. dalam rapat koordinasi penguatan Akuntabilitas Kinerja Pejabat Pengadilan Agama Sekayu
Sekayu|pa.sekayu.go.id
Senin 16/11/2015) Ketua PA Sekayu, Drs. H. Shalahuddin H. Abbas, MH., mengadakan rapat koordinasi dalam rangka pembuatan kontrak/perjanjian kinerja individu pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Agama Sekayu, hal sehubungan surat Ketua VI Penguatan Akuntabilitas Reformasi Birokrasi dengan Nomor: B-705/Bua.3/11/2015 tanggal 13 Nopember 2015 perihal Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan Ketua meminta janji seluruh pejabat kapaniteraan dan kesekretariatan (Wakil Panitera, Wakil Sekretari dan Panitera Muda serta Kepala Urusan) Pengadilan Agama Sekayu agar segera membuat dan mengirimkan perjanjian kinerja individu sebelum tanggal 30 Nopember 2015 ke Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya Panitera/Sekretaris mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat yang telah bekerja dan memaksimalkan target pencapaian di dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masing-masing, hal ini akan menjadi dasar untuk menyusun Perjanjian Kinerja Individu pejabat tersebut, seperti Wakil Sekretaris harus membuat kontrak/perjanjian kinerja dengan Panitera/Sekretaris sebagai atasnya dan juga termasuk Kasubbag/Kaur harus membuat kontrak/perjanjian kepada Wakil Sekretaris.
Oleh karena itu marilah kita bersama-sama membangun Pengadilan Agama Sekayu dengan menjalankan tugas masing-masing, agar target LAKIP kita tahun 2015 dapat tercapai dan juga kontrak kerja individu dapat terpenuhi sesuai harapan kita. (Darman)
